• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Minggu, 31 Mei 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 2)

Tambora Post by Tambora Post
28 Oktober 2024
in HEADLINE
0
Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 1)

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Selain itu, RPJPD juga  merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan rencana tata ruang wilayah. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang 25 Tahun 2004 pasal 9 ayat 1 dan pasal 263 ayat 2 Undang-Undang 23 Tahun 2014.

Pengaturan tentang penyusunan RPJPD bagi daerah lebih detail dimuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

RELATED POSTS

Bupati Dompu Resmikan Gedung Baru SLB Tri Sila Skill, Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Dukung Porwada PWI 2026, Unram Siapkan Sport Center untuk Pertandingan

Pasal 16 ayat 1 Permendagri 86/2017 tersebut dijelaskan bahwa RPJPD harus disusun dengan berbagai tahapan. Mulai dari persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan Musrenbang, perumusan rancangan akhir dan penetapan RPJPD menjadi Peraturan Daerah.

RPJPD Kabupaten Dompu periode 2005-2025 akan berakhir masa berlakunya. Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 18 ayat 1, setiap daerah diamanatkan untuk menyusun rancangan awal RPJPD paling lambat 1 tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.

Berdasarkan amanat perundangan di atas, maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kabupaten Dompu, sebagai Perangkat daerah yang melaksanakan kewenangan dalam bidang perencanaan perlu untuk segera menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045.

Pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Dompu tahun 2025-2045 disusun sebagai kelanjutan dan pembaruan dari pelaksanaan pembangunan sebelumnya untuk mencapai tujuan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. (adv/bersambung)

Loading

Tags: DOMPURPJPD

Related Posts

Bupati Dompu Resmikan Gedung Baru SLB Tri Sila Skill, Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Bupati Dompu Resmikan Gedung Baru SLB Tri Sila Skill, Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

by tamborapost
30 Mei 2026
0

DOMPU — Bupati Dompu, Bambang Firdaus, meresmikan gedung baru Sekolah Luar Biasa (SLB) Tri Sila Skill di Dusun Buncu, Desa...

Dukung Porwada PWI 2026, Unram Siapkan Sport Center untuk Pertandingan

Dukung Porwada PWI 2026, Unram Siapkan Sport Center untuk Pertandingan

by tamborapost
29 Mei 2026
0

MATARAM, - Kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) tingkat provinsi NTB tahun 2026, terus dimatangkan jajaran pengurus Persatuan Wartawan...

Perkuat Hubungan Sosial, STM Distribusikan 11 Ekor Sapi untuk Masyarakat Dompu

Perkuat Hubungan Sosial, STM Distribusikan 11 Ekor Sapi untuk Masyarakat Dompu

by tamborapost
27 Mei 2026
0

DOMPU — PT Sumbawa Timur Mining (STM), perusahaan eksplorasi tembaga yang mengelola Proyek Hu’u, mendistribusikan 11 ekor sapi bagi masyarakat...

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima  ‎

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima ‎

by tamborapost
25 Mei 2026
0

KOTA BIMA - PT Bank NTB Syariah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi bersama...

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

by tamborapost
25 Mei 2026
0

MATARAM — Bank NTB Syariah menegaskan bahwa proses layanan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, kebijakan internal Bank, serta ketentuan dan...

Next Post
Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 1)

Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 3)

Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 1)

Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 4)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bupati Dompu Resmikan Gedung Baru SLB Tri Sila Skill, Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Bupati Dompu Resmikan Gedung Baru SLB Tri Sila Skill, Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

30 Mei 2026
Dukung Porwada PWI 2026, Unram Siapkan Sport Center untuk Pertandingan

Dukung Porwada PWI 2026, Unram Siapkan Sport Center untuk Pertandingan

29 Mei 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Bupati Dompu Resmikan Gedung Baru SLB Tri Sila Skill, Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus
  • Dukung Porwada PWI 2026, Unram Siapkan Sport Center untuk Pertandingan
  • Perkuat Hubungan Sosial, STM Distribusikan 11 Ekor Sapi untuk Masyarakat Dompu
  • Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima ‎
  • Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Oktober 2024
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Sep   Nov »
Oktober 2024
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Sep   Nov »

Oktober 2024
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Sep   Nov »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com