DOMPU – Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pemerintah Kabupaten Dompu menerapkan pelayanan satu atas.
PJs. Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarta, AP, M.Si meninjau langsung persiapan pelayanan satu atas tersebut.
Berikut Nama-nama Dinas/Instansi yang bergabung tahap pertama :
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Dompu
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Dompu.
3. Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu
4. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dompu
5. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dompu
6. BPN/ATR Kabupaten Dompu.
7. KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
8. Kepala Kantor Perwakilan Pajak Kab.Dompu.
9. SAMSAT Kabupaten Dompu
10. Kantor Imigrasi Kelas II Bima
11. BPJS Kesehatan Kabupaten Dompu.
12. BPJS KETENAGAKERJAAN Dompu
13. PT. Bank NTB Cabang Dompu
14. PDAM Kabupaten Dompu
WAKTU LAYANAN MPP
Senin-Kamis : Jam 08.00-15.30
Jum’at : Jam 08.00-11.00
Jam 13.30-16.00
“Dengan ini masyarakat Dompu semakin mudah dalam menerima pelayanan pemerintah,” ujar PJs. Bupati Dompu. (di/adv)
![]()










