DOMPU—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu, Senin (02/12/2023) menggelar rapat pleno terbuka rekapituasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2024.
Sekretaris KPU Dompu, Lahmuddin dalam kesempatan itu, membacakan keputusan KPU Dompu nomor 717 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu.
Dimana, pasangan calon nomor urut 1, Bambang Firdaus dan Syirajudin berhasil memperoleh suara sah sebanyak 86.157. Sedangkan, pasangan H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan memperoleh 76.363 suara.
Rapat pleno rekapitulasi dihadiri oleh PPK se Kabupaten Dompu. Satu persatu PPK diberi kesempatan untuk membacakan hasil perolehan suara paslon di masing-masing kecamatan.
Hadir pula dalam rekapitulasi tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu dan saksi Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB serta saksi dari kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Dompu berjalan aman dan lancar. (di)
![]()










