Nampak tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu bersama Kepala UPTD. Metrologi Legal, Humaidil Akhyar, ST saat melakukan pemantauan dan pengawasan pada salah satu SPBU di Kabupaten Dompu.
DOMPU-Menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Khususnya Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Dompu melakukan kegiatan pengawasan, pengamatan metrologi legal pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kegiatan pengawasan Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) terhadap sejumlah SPBU ini dilakukan Disperindag Dompu bersama pihak Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Metrologi Legal.
Pengawan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat konsumen. Memastikan takaran SPBU sudah tepat, tidak ada selisi antara penunjukan pada layar ditampilkan dengan jumlah bahan bakar minyak (BBM) yang diserahkan kepada konsumen.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, Sri Astuti Mulyanti, SE menjelaskan, pengawasan UTTP pada SPBU dilakukan secara rutin tiap tahun, terlebih menjelang idul fitri untuk menjamin kebenaran pompa ukur dan melindungi kepentingan umum atas pembelian BBM.
“Jangan sampai konsumen dirugikan pengusaha. Kami harap melalui pengawasan ini pelaku usaha tidak melakukan kecurangan,” ungkapnya.
Menurutnya, kedepan kegiatan pengawasan kemetrologian akan semakin gencar dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen. “Kami tidak ingin ada penyimpangan dalam proses penyaluran BBM,” ujarnya.
Disamping itu, dia menegaskan ketika dalam proses pemantauan ditemukan adanya indikasi kecurangan, maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (di)
258 total views, 1 views today