• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Senin, 10 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pasar Murah Disperindag Dompu di Desa Mangge Asi Diserbu Warga

Beras Satu Ton Ludes Terjual dalam Hitungan Jam

Tambora Post by Tambora Post
11 Maret 2025
in HEADLINE
0
Pasar Murah Disperindag Dompu di Desa Mangge Asi Diserbu Warga

DOMPU—Pasar murah digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu di Desa Mangge Asi, Senin (10/03/2025) diserbu warga yang ingin mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Para ibu-ibu tampak berdesakan membeli kebutuhan pokok. Bahkan, saking tingginya animo masyakat membeli sembako dengan harga murah, beras satu ton yang disediakan ludes terjual dalam hitungan jam.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Pasar murah  menyediakan sejumlah  komoditas sembako, yaitu beras, minyak goreng dan lainnya.

Salah seorang warga, mengaku harga- harga sembako yang ada di pasar murah itu dinilai lebih murah  dibandingkan dengan harga yang ada di pasar. “Kalau dibanding di pasar harganya sangat murah. Makanya kami berebut membeli,” ujar Ika salah seorang ibu rumah tangga.

Dia sangat berharap pasar murah seperti ini dapat terus dilaksanakan. Karena hadirnya pasar murah sangat membantu perekonomian masyarakat, khusunya bagi masyarakat ekonomi menegah ke bawah. “Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa diadakan kembali di desa kami,” harapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, Ir. H. Armansyah, M.Si menjelaskan, kegiatan pasar murah dilakukan dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Khususnya bulan ramadhan dan menjelang idul fitri 1446 H/2025. “Kegiatan ini akan digelar di delapan kecamatan. Di lokasi-lokasi kegiatan safari ramadhan,” ungkapnya.

Dia berharap kegiatan ini dapat menekan kenaikan harga pada saat bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, serta menekan terjadinya inflasi. “Lewat kegiatan ini juga kami ingin menyampaikan tentang informasi-informasi tentang pembangunan daerah,” pungkasnya. (di)

Loading

Tags: Disperindag DompuPasar Murahsembako

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
Disperindag Dompu Gelar Pasar Murah Keliling di Delapan Kecamatan

Disperindag Dompu Gelar Pasar Murah Keliling di Delapan Kecamatan

Rekapitulasi Belanja Untuk Pemenuhan SPM Tahun Anggaran 2025..(21)

Rekapitulasi Belanja Untuk Pemenuhan SPM Tahun Anggaran 2025..(21)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
Maret 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Feb   Apr »
Maret 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Feb   Apr »

Maret 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Feb   Apr »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com