• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Senin, 12 Oktober 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

‎Ditolak Publik, Bupati Dompu Tetap Gas Utang Rp 70 Miliar ke SMI ‎ ‎

Tambora Post by Tambora Post
19 Januari 2026
in HEADLINE
0
‎Ditolak Publik, Bupati Dompu Tetap Gas Utang Rp 70 Miliar ke SMI  ‎  ‎

‎DOMPU — Penolakan publik tak menggoyahkan langkah Pemerintah Kabupaten Dompu untuk berhutang.

‎Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menegaskan rencana peminjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 70 miliar tetap dilanjutkan. ‎

RELATED POSTS

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

‎Dana itu diproyeksikan untuk pembiayaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan penerangan jalan umum (PJU).

‎Bambang menyebut, kebijakan berutang bukan hal yang tabu dalam tata kelola pembangunan. ‎

‎Menurut dia, banyak pemerintah daerah hingga pemerintah pusat memanfaatkan skema pembiayaan SMI untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.

‎“Bukan hanya Dompu. Daerah lain juga mengajukan pinjaman. Bahkan negara membangun sejumlah ruas jalan tol dengan dana pinjaman SMI. Pemerintah provinsi juga memanfaatkan skema yang sama untuk pembangunan rumah sakit,” kata Bambang.‎

‎Ia berdalih, keterbatasan fiskal daerah memaksa pemerintah mencari alternatif pembiayaan di luar transfer ke daerah (TKD). Ketergantungan penuh pada dana pusat, kata dia, justru membuat daerah sulit bergerak cepat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.‎

‎“SMI hadir untuk menunjang kemandirian daerah dengan fiskal terbatas seperti Dompu. Kita harus berusaha mencari alternatif pembiayaan lain, tidak terus berharap pada TKD,” ujarnya.

‎Bambang menilai skema pinjaman menjadi pilihan rasional di tengah tekanan kebutuhan layanan publik.

‎Pemerintah, kata dia, dituntut masyarakat untuk menghadirkan air bersih dan penerangan jalan, sementara ruang fiskal sangat sempit. “Sekarang ruang itu sudah diberikan. Kenapa tidak kita manfaatkan?” katanya.‎

‎Dia menjelaskan, dana pinjaman itu tidak diberikan sekaligus. Namun mekanisme SMI berbasis progres pekerjaan. Pembayaran dilakukan bertahap sesuai capaian fisik proyek.‎

‎“Uang pinjaman itu tidak datang gelondongan. SMI membayar sesuai progres kerja. Jadi ada kontrol ketat,” ujarnya.‎

‎Soal pemilihan PDAM dan PJU sebagai objek pembiayaan, Bambang menegaskan keduanya merupakan kebutuhan dasar masyarakat. ‎

‎Selain itu, ia meyakini sektor air bersih dan penerangan jalan berpotensi memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk membayar kewajiban utang.

‎“Lampu jalan itu kebutuhan dasar. Kami juga melihat potensi kontribusi PAD untuk menutup cicilan utang,” katanya.

‎Bambang mengklaim pemerintah daerah telah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan berutang ke SMI. “Semua sudah kita pertimbangkan,” pungkasnya. (di)

‎

Loading

Tags: Bambang FirdausBupati DompuPemkab DompuSMIUtang

Related Posts

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

by tamborapost
9 Oktober 2026
0

SEMBALUN, LOTIM – Media online Tambora Post kembali menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Karya Jurnalistik Cerita Sasambo 2026 yang diselenggarakan...

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

by tamborapost
2 Oktober 2026
0

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., menerima langsung audiensi jajaran PT Bank...

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

by tamborapost
1 Oktober 2026
0

Musyafirin Masih Aktif di Partai, Presiden Kasta NTB Tuntut PDIP Bersikap Tegas, Jangan Jadi Beban Partai

Musyafirin Masih Aktif di Partai, Presiden Kasta NTB Tuntut PDIP Bersikap Tegas, Jangan Jadi Beban Partai

by tamborapost
30 September 2026
0

MATARAM—Kasta NTB melalui presidennya, Lalu Munawir Haris yang akrab disapa Wink Haris, meminta DPD PDI Perjuangan NTB memberikan kejelasan mengenai...

Agar Pembangunan Tak Salah Arah, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Ruang

Agar Pembangunan Tak Salah Arah, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Ruang

by tamborapost
29 September 2026
0

LOMBOK TENGAH – Laju pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah perlu diimbangi dengan penataan ruang yang terarah agar pemanfaatan wilayah tidak...

Next Post
Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(8)

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026...(8)

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(9)

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026...(9)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Ini Dia 36 Pemenang Cerita Sasambo AMMAN 2026
  • Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas
  • Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan
  • Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026
  • Musyafirin Masih Aktif di Partai, Presiden Kasta NTB Tuntut PDIP Bersikap Tegas, Jangan Jadi Beban Partai
Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des   Feb »
Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des   Feb »
Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des   Feb »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com