• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Program Jamban Keluarga STM Jangkau Ribuan Warga Hu’u, Dukung Target ‘Zero BABS’

tamborapost by tamborapost
28 Juli 2026
in HEADLINE
0
Program Jamban Keluarga STM Jangkau Ribuan Warga Hu’u, Dukung Target ‘Zero BABS’

DOMPU– Program Jamban Keluarga PT Sumbawa Timur Mining (STM) telah menjangkau 2.472 penerima manfaat di 8 desa se-Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Sejak dijalankan secara bertahap pada 2017, STM telah membangun 618 unit jamban dengan nilai program sekitar Rp4,3 miliar.

Program tersebut mendukung upaya dalam mewujudkan wilayah yang terbebas dari praktik buang air besar sembarangan atau Zero BABS, yang dalam agenda sanitasi global dikenal dengan istilah open defecation free (ODF).
“Program ini bertujuan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Dompu menghapuskan praktik buang air besar sembarangan, atau lebih dikenal dengan slogan ‘Zero BABS’ di Kecamatan Hu’u,” ujar Community Relations Manager STM, Ulya Defretes.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Program Jamban Keluarga diprioritaskan bagi kelompok rentan, seperti warga lanjut usia, perempuan kepala keluarga, keluarga yatim, dan keluarga prasejahtera. Jika mengacu pada data Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu 2025, jumlah penerima manfaat program ini setara dengan sekitar 11,15 persen dari total penduduk Kecamatan Hu’u.

Perluasan akses sanitasi masih menjadi kebutuhan penting di wilayah tersebut. Profil Kesehatan Kabupaten Dompu 2024 mencatat sebanyak 1.443 kepala keluarga atau 29,9 persen keluarga di Kecamatan Hu’u belum memiliki akses terhadap sanitasi layak. Kondisi ini berpotensi membuat warga menggunakan sungai atau tempat terbuka untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus (MCK), yang berisiko mengakibatkan diare, kolera, disentri, dan penyakit infeksi lainnya.

Salah satu penerima manfaat program ini adalah Juhra (50), perempuan kepala keluarga asal Desa Rasabou. Sejak suaminya meninggal dunia, Juhra menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja serabutan sebagai buruh tani, pemetik daun tembakau, pengasuh bayi, hingga asisten rumah tangga.

Penghasilannya yang tidak menentu lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan pendidikan anaknya. Kondisi ekonomi tersebut membuat Juhra tidak memiliki kemampuan untuk membangun jamban yang layak secara mandiri. Situasi serupa juga dialami keluarga rentan lain yang menjadi sasaran program.

Sebelum memiliki jamban, Juhra dan keluarganya mengandalkan Sungai Daha atau menumpang kamar mandi milik tetangga. Ketika masih merawat ayahnya yang tidak mampu berjalan, ia bahkan harus menggendong sang ayah menuju sungai, termasuk pada malam hari dan ketika jalan licin.

Hingga pada 2025, fasilitas sanitasi layak berukuran sekitar 1,5 meter persegi pun dibangun di samping rumah Juhra. Pembangunannya dilakukan oleh mitra kerja STM dengan melibatkan keluarga penerima manfaat dalam menyiapkan sumber air dan menggali lubang pembuangan.

“Saya luar biasa senang setelah sekian lama harus menumpang ke rumah tetangga dan ke sungai untuk buang hajat. Bantuan ini benar-benar kami butuhkan. Semoga STM terus maju dan berkembang sehingga dapat memperluas manfaat program,” ujar Juhra.

Program Jamban Keluarga merupakan bagian dari Program Partisipasi Desa (PPD) STM yang dirancang melalui musyawarah secara inklusif dan transparan. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengusulkan program berdasarkan kebutuhan desa di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur.

Ketersediaan jamban membuat keluarga penerima manfaat tidak lagi bergantung pada sungai atau fasilitas milik orang lain. Selain mendukung Kecamatan Hu’u menuju ODF, program ini memberikan keamanan, kenyamanan, privasi, dan akses sanitasi yang lebih layak bagi keluarga rentan di sekitar Proyek Hu’u. (di)

Loading

Tags: DOMPUNtbPerusahaan TambangPT. STM

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
POHON LITERASI DI RUANG BK: MERAJUT RESILIENSI REMAJA LEWAT TEDUHNYA POJOK BACA

POHON LITERASI DI RUANG BK: MERAJUT RESILIENSI REMAJA LEWAT TEDUHNYA POJOK BACA

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun   Agu »
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun   Agu »

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun   Agu »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com