• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

THU Perkuat Layanan Jamaah, Jalin Kemitraan dengan Syarikah Resmi Arab Saudi

tamborapost by tamborapost
4 Agustus 2026
in HEADLINE
0
THU Perkuat Layanan Jamaah, Jalin Kemitraan dengan Syarikah Resmi Arab Saudi

MAKKAH — Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon jamaah umrah terus diperkuat PT Taufik Haji Umrah (THU). Menjelang keberangkatan kloter kedua, Direktur Utama THU, Rosdiana, S.Pd., bersama tim operasional di Arab Saudi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan salah satu syarikah resmi di Kota Makkah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi THU untuk memastikan seluruh layanan jamaah, mulai dari pengurusan dokumen, akomodasi, hingga transportasi selama berada di Tanah Suci, berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Rosdiana didampingi tim THU di Arab Saudi, yakni Suherman Jaya dan Angel Ngali, secara langsung mengunjungi kantor syarikah guna membahas kerja sama pelayanan bagi jamaah Indonesia.

Dalam sistem penyelenggaraan ibadah umrah di Arab Saudi, syarikah merupakan perusahaan berbadan hukum yang memperoleh izin resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Perusahaan tersebut bertanggung jawab menyediakan berbagai layanan utama bagi jamaah, mulai dari penerbitan visa, penyediaan hotel, transportasi, hingga koordinasi pelayanan selama pelaksanaan ibadah.

Kemitraan dengan syarikah resmi dinilai menjadi faktor penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan jamaah selama berada di Tanah Suci.

Salah satu poin utama dalam kerja sama tersebut ialah penyediaan hotel berbintang empat yang berada di kawasan strategis dekat Masjidil Haram. Kedekatan lokasi penginapan diharapkan dapat memudahkan jamaah menjalankan ibadah, terutama bagi jamaah lanjut usia maupun mereka yang membutuhkan mobilitas lebih ringan.

Beberapa hotel yang direkomendasikan dalam kerja sama itu antara lain Orinsis Hotel, Olayan Ajyad, Azka Al Safa, dan Azka Al Maqam. Seluruhnya berada di kawasan yang memiliki akses relatif dekat menuju Masjidil Haram.

Untuk keberangkatan jamaah THU pada kloter kedua, pihak penyelenggara memastikan jamaah akan menginap di Hotel Azka Al Safa, salah satu hotel berbintang empat yang menjadi bagian dari jaringan mitra syarikah.

Rosdiana mengatakan, kerja sama langsung dengan mitra resmi di Arab Saudi merupakan upaya perusahaan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan sekaligus memberikan kepastian layanan kepada jamaah sejak keberangkatan hingga kembali ke Indonesia.

“Kami ingin memastikan setiap jamaah mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan sesuai standar yang berlaku di Arab Saudi. Karena itu kami membangun kerja sama langsung dengan syarikah resmi sebagai mitra pelayanan,” ujarnya.

Melalui penguatan jaringan kemitraan tersebut, THU berharap mampu memberikan pengalaman ibadah yang lebih tenang bagi para jamaah, dengan dukungan akomodasi yang layak, pelayanan profesional, serta pendampingan selama menjalankan rangkaian ibadah umrah.

Seiring meningkatnya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah, THU menyatakan akan terus memperkuat kualitas layanan melalui kerja sama dengan mitra-mitra resmi di Arab Saudi sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perjalanan ibadah yang aman, nyaman, dan terpercaya. (di)

Loading

Tags: Arab SaudiJamaah UmrohPelayanan THUSyarikahTravel Bima DompuTravel Viral

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
Dana BTT Setengah Triliun Tak Tersentuh LHP BPK, Legislator PDI Perjuangan Tuntut Audit Investigatif

Dana BTT Setengah Triliun Tak Tersentuh LHP BPK, Legislator PDI Perjuangan Tuntut Audit Investigatif

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com