DOMPU— Tiga hari masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya dugaan keterlibatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa dalam politik praktis.
Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Dompu, Swastari Haz, SH menjelaskan, hari pertama pendaftaran, Jumat (4/9), saat pendaftaran pasangan Hj. Eri Ariyani dan H. Ichtiar, Bawaslu menjaring 5 orang ASN.
Dua diantaranya adalah pejabat eselon III. Satu orang menjabat sebagai Sekretaris di salah satu Dinas Instansi dan satu orang lainnya adalah Camat berinisial MT. Kemudian, tiga orang ASN berinisial RS, MH dan HD. Sedangkan, dua orang Kepala Desa berada di wilayah Kecamatan Hu’u. “Ini hasil pantauan kami dihari pertama,” terangnya.
Sedangkan, di hari terakhir pendaftaran, Minggu (6/9) Bawaslu kembali menjaring sejumlah ASN. Pada saat pendaftaran pasangan Abdul Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan (AKJ-SYAH) ditemukan satu orang pegawai Dinas Perhubungan beinisial GF. “Oknum ASN ini memakai atribut (baju) Jara Pasaka,” jelasnya.
Sementara itu, pada saat pendaftaran pasangan H. Syaifurrahman Salman dan ika Risky Veryani (SUKA), Bawaslu menemukan dua orang tenaga guru berinisial, SD dan MF. “Seluruh ASN dan Kepala Desa ini mulai besok akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya. (di)
327 total views, 2 views today