DOMPU– Program Jamban Keluarga PT Sumbawa Timur Mining (STM) telah menjangkau 2.472 penerima manfaat di 8 desa se-Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Sejak dijalankan secara bertahap pada 2017, STM telah membangun 618 unit jamban dengan nilai program sekitar Rp4,3 miliar.
Program tersebut mendukung upaya dalam mewujudkan wilayah yang terbebas dari praktik buang air besar sembarangan atau Zero BABS, yang dalam agenda sanitasi global dikenal dengan istilah open defecation free (ODF).
“Program ini bertujuan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Dompu menghapuskan praktik buang air besar sembarangan, atau lebih dikenal dengan slogan ‘Zero BABS’ di Kecamatan Hu’u,” ujar Community Relations Manager STM, Ulya Defretes.
Program Jamban Keluarga diprioritaskan bagi kelompok rentan, seperti warga lanjut usia, perempuan kepala keluarga, keluarga yatim, dan keluarga prasejahtera. Jika mengacu pada data Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu 2025, jumlah penerima manfaat program ini setara dengan sekitar 11,15 persen dari total penduduk Kecamatan Hu’u.
Perluasan akses sanitasi masih menjadi kebutuhan penting di wilayah tersebut. Profil Kesehatan Kabupaten Dompu 2024 mencatat sebanyak 1.443 kepala keluarga atau 29,9 persen keluarga di Kecamatan Hu’u belum memiliki akses terhadap sanitasi layak. Kondisi ini berpotensi membuat warga menggunakan sungai atau tempat terbuka untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus (MCK), yang berisiko mengakibatkan diare, kolera, disentri, dan penyakit infeksi lainnya.
Salah satu penerima manfaat program ini adalah Juhra (50), perempuan kepala keluarga asal Desa Rasabou. Sejak suaminya meninggal dunia, Juhra menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja serabutan sebagai buruh tani, pemetik daun tembakau, pengasuh bayi, hingga asisten rumah tangga.
Penghasilannya yang tidak menentu lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan pendidikan anaknya. Kondisi ekonomi tersebut membuat Juhra tidak memiliki kemampuan untuk membangun jamban yang layak secara mandiri. Situasi serupa juga dialami keluarga rentan lain yang menjadi sasaran program.
Sebelum memiliki jamban, Juhra dan keluarganya mengandalkan Sungai Daha atau menumpang kamar mandi milik tetangga. Ketika masih merawat ayahnya yang tidak mampu berjalan, ia bahkan harus menggendong sang ayah menuju sungai, termasuk pada malam hari dan ketika jalan licin.
Hingga pada 2025, fasilitas sanitasi layak berukuran sekitar 1,5 meter persegi pun dibangun di samping rumah Juhra. Pembangunannya dilakukan oleh mitra kerja STM dengan melibatkan keluarga penerima manfaat dalam menyiapkan sumber air dan menggali lubang pembuangan.
“Saya luar biasa senang setelah sekian lama harus menumpang ke rumah tetangga dan ke sungai untuk buang hajat. Bantuan ini benar-benar kami butuhkan. Semoga STM terus maju dan berkembang sehingga dapat memperluas manfaat program,” ujar Juhra.
Program Jamban Keluarga merupakan bagian dari Program Partisipasi Desa (PPD) STM yang dirancang melalui musyawarah secara inklusif dan transparan. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengusulkan program berdasarkan kebutuhan desa di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur.
Ketersediaan jamban membuat keluarga penerima manfaat tidak lagi bergantung pada sungai atau fasilitas milik orang lain. Selain mendukung Kecamatan Hu’u menuju ODF, program ini memberikan keamanan, kenyamanan, privasi, dan akses sanitasi yang lebih layak bagi keluarga rentan di sekitar Proyek Hu’u. (di)
![]()










