DOMPU—Tiga pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Senin (21/9) mendatangani kesepakatan bersama dalam mematuhi protokoler kesehatan Covid-19 pada semua tahapan pilkada serentak tahun 2020.
Dalam kesepakatan tersebut, Bapaslon memiliki beberapa tanggungjawab, diantaranya, mengendalikan massa pendukungnya pada setiap tahapan Pemilukada. Dan bersedia membentuk satuan tugas pengendalian di setiap tahapan pilkada yang dilengkapi sarana pendukung terhadap kepatuhan protokol kesehatan Covid-19.
Kemudian, Bapaslon juga harus bertanggungjawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan massa pendukung serta wajib siap dilakukan test tracing dan treatment apabila mengalami gejala covid-19.
Dalam deklarasi tersebut, Bapaslon juga wajib bersedia menerima sanksi administrasif maupun sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang protokol kesehatan Covis-19 dan peraturan perundang undangan lain yang berlaku, apabila melakukan pelanggaran.
Deklarasi dilaksanakan dengan pembacaan komitmen bersama yang dipandu oleh Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19, Jufri ST,M.Si yang diikuti oleh pasangan calon serta perwakilan partai pengusung. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang diawali oleh pasangan Paslon SUKA, AKJ-SYAH, dan diakhiri oleh pasangan ERI-HI.
Hadir dalam deklarasi tersebut Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH S.I.K Dandim 1614 Dompu Letkol inf. Ali Cahyono S.Kom, Ketua DPRD Andi Bahtiar Amd.Par, Kajari Dompu, Mei Abeto Harahap SH MH, Sekda Dompu Drs. Muhibuddin MSi. Ketua KPU Drs. Arifuddin, Ketua Bawaslu Drs. Irwan, Kepala BPBD Jufri ST, MT.Si.
Kemudian, tiga bapaslon bupati dan wakil bupati Dompu yakni pasangan Kader Jaelani – Syahrul Parsan ST.MT (AKJ – SYAH) H. Syaifurrahman Salman SE, MSi – Ika Rizky Veryani (SUKA) dan H. Eri Ariyani – H. Ichtiar Yusuf SH (ERI -HI) beserta ketua koalisi partai pengusung dari masing-masing bapaslon.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, SIK., meminta komitmen seluruh Bapaslon untuk tetap mentaati setiap kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama. (di)
226 total views, 3 views today