DOMPU– Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sri Rahmawati yang meninggal dunia akan dikuburkan sesuai dengan protop Covid-19.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman, SKM menjelaskan, meski almarhumah belum keluar hasil swabnya. Namun pihak keluarga merelakan untuk dikubur sesuai protap.
Sebab, almarhumah diduga kuat terpapar Covid-19. Selain hasil rapid test positif, almarhumah juga memiliki riwayat kontak erat dengan, Umi Kau warga Lingkungan Mada Kimbi, Kelurahan Kandai Satu, pasien Covid-19 yang dimakamkan tadi pagi di Kuburan Sala.
“Saat sakit, almarhumah Umi Kau pernah dirawat di rumah almarhumah Rahmawati. Makanya dugaan kuat almarhum terpapar Covid-19. Apalagi hasil rapid testnya positif ,” terangnya.
Hingga kini pihaknya masih menunggu hasil swab dari Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark. Pengambilan sampel yang bersangkutan dilakukan sejak tiga hari lalu. “Saat ini kami juga sedang menunggu pinjaman cat rid dari RSU Bima. Insya Allah sebentar lagi hasilnya sudah kita ketahui,” ujarnya. (di)
514 total views, 2 views today