MATARAM — Aksi unjukrasa penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law berlangsung di Gedung DPRD dan Kantor Gubernur NTB, Senin (12/10).
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sebanyak 232 personel diturunkan. Jumlah ini terdiri dari 199 personel Polresta Mataram dan BKO Sat Samapta Polda NTB 33 personel.
‘’Alhamdulillah aksi demonstrasi hari ini berlangsung kondusif. Kami menurunkan 232 personel untuk pengawalan dan pengamanan,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto.
Dalam arahannya untuk pengawalan massa aksi. Kapolresta meminta jajarannya tetap mengedepankan sikap humanis. Anggota juga ditekankan untuk lebih sabar dan tidak terpancing. Supaya tidak menimbulkan dampak yang lebih panjang. ‘’Tingkatkan kebersamaan. Pengawalan harus tetap humanis dan harus tetap sabar,’’ katanya.
Aksi unjuk rasa dilaksanakan Aliansi Pejuang Aspirasi Rakyat (APARAT) yang didalamnya tergabung beberapa aliansi.
Sekitar pukul 10.20 wita massa aksi mulai mendatangi Kantor DPRD NTB.
Beranggotakan puluhan peserta, massa aksi datang sambil membawa beberapa perlengkapan. Seperti sejumlah bendera. Massa membentangkan spanduk bertuliskan cabut UU Omnibus Law.
Massa aksi melakukan orasi secara bergantian. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan, utamannya menolak lahirnya UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
Massa aksi ditemui oleh Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi. Dihadapan massa menjelaskan, DPRD NTB secara umum menolak UU tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan penandatangan penolakan pengesahan UU Cipta Kerja pada aksi yang dilaksanakan 8 Oktober lalu.
‘’Surat sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat dan meminta Presiden untuk segera mengeluarkan maklumat atau perpu tentang UU Omnibus law,’’ ungkap Mori.
Jawaban Wakil Ketua DPRD diterima massa aksi. Peserta demonstrasi lalu bergerak menuju Kantor Gubernur NTB. Sesampainya di Kantor Gubernur, massa aksi kembali menyampaikan tuntutan yang sama.
Massa aksi ditemui Sekda NTB, Lalu Gita Aryadi. Sekda menyampaikan, tuntutan massa aksi diterima dan nantinya diteruskan ke Gubernur NTB. Sekda juga bersedia membubuhkan tandatangannya disurat pernyataan yang dibawa massa aksi. (tim)
291 total views, 2 views today