• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Uang Masjid yang Dipinjam Pemdes Dorokobo telah Dikembalikan  

Tambora Post by Tambora Post
7 Januari 2021
in HEADLINE, PEDESAAN
0

DOMPU—Kepala Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Taufik angkat bicara terkait dengan persoalan dana pembangunan masjid yang dilaporkan kelompok masyarakat kepada pihak Kejaksaan Negeri Dompu.

Dia menegaskan, total dana yang dipinjam oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Dorokobo sebesar Rp. 67 juta telah dikembalikan kepada panitia pembangunan Masjid. “Dananya sudah di stor ke rekening Panitia Masjid,” ungkapnya.

RELATED POSTS

Disperindag Dompu Dorong Industri Benang Pewarna Alami Jadi Peluang Ekonomi Kreatif

Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN

Dijelaskan, peminjaman dana tersebut didasari kesepakatan antara Pemdes Dorokobo dengan Panitia Pembangunan Masjid. “Sesuai kesepakatan awal dengan panitia bahwa dana pinjaman itu dikembalikan pada tahap pencairan 10 % ADD bulan Desember 2020. Dan, alhamdullilah setelah ADD cair seluruh pinjaman itu sudah dikembalikan,” terangnya.

Lanjutnya, dana tersebut dipinjam bukan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa. Namun, diarahkan bagi kepentingan masyarakat. Dengan rincian Rp. 30 juta untuk pembelian 2 ekor sapi kurban, 20 juta pengadaan masker karena situasi darurat Covid-19. Dan 17 juta pembelian pipa air minum masyarakat. “Tidak ada sedikitpun dana yang kami gelapkan,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan laporan penggelapan anggaran Pure Rp. 50 juta dan dana swadaya masyarakat Rp 47 juta katanya, tidak benar. “Itu hanya mengada-ngada,” ungkapnya.

Menurutnya, laporan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Kempo, Manggelewa, Kilo (GPKMK) kepada pihak Kejaksaan Negeri Dompu tidak benar adanya. (di)

 

Loading

Tags: Pemdes DorokoboUang Masjid telah Dikembalikan

Related Posts

Disperindag Dompu Dorong Industri Benang Pewarna Alami Jadi Peluang Ekonomi Kreatif

Disperindag Dompu Dorong Industri Benang Pewarna Alami Jadi Peluang Ekonomi Kreatif

by tamborapost
26 Agustus 2026
0

DOMPU — Pemerintah Kabupaten Dompu terus mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif melalui pengembangan industri berbasis potensi lokal. Salah satunya dengan menggelar pelatihan...

Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN

Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Panen perdana sekaligus syukuran pertanian organik yang diinisiasi oleh PT. AMMAN Mineral untuk petani di Maluk dan Benete.   Hasil...

Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat

Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Inilah lahan bekas tambang yang sudah hijau kembali setelah dilakukan reklamasi oleh PT. AMMAN Mineral.   Di tengah deru kendaraan...

Ketika Investasi Rp390 Miliar Hadirkan Bandara, AMMAN Buka Gerbang Baru Ekonomi dan Pariwisata Sumbawa Barat

Ketika Investasi Rp390 Miliar Hadirkan Bandara, AMMAN Buka Gerbang Baru Ekonomi dan Pariwisata Sumbawa Barat

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Bandara Amman Mineral Poto Tano dibangun dengan investasi sekitar Rp390 miliar oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).   Bukan...

Presisi Rekayasa di Laut Dalam: Bagaimana Teknologi Menjawab Risiko Tailing Batu Hijau

Presisi Rekayasa di Laut Dalam: Bagaimana Teknologi Menjawab Risiko Tailing Batu Hijau

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Pengendalian risiko ekologis dari material sisa pengolahan dilakukan PT. AMMAN melalui sistem digital dan rekayasa terintegrasi.   Di balik perairan...

Next Post
Bagikan 234 SK CPNS, BKD dan PSDM Dompu Komit Berikan Pelayanan Cepat dan Prima

Bagikan 234 SK CPNS, BKD dan PSDM Dompu Komit Berikan Pelayanan Cepat dan Prima

3M Plus Senjata Memerangi DBD

3M Plus Senjata Memerangi DBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Disperindag Dompu Dorong Industri Benang Pewarna Alami Jadi Peluang Ekonomi Kreatif
  • Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN
  • Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat
  • Ketika Investasi Rp390 Miliar Hadirkan Bandara, AMMAN Buka Gerbang Baru Ekonomi dan Pariwisata Sumbawa Barat
  • Presisi Rekayasa di Laut Dalam: Bagaimana Teknologi Menjawab Risiko Tailing Batu Hijau
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com