• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Uang Masjid yang Dipinjam Pemdes Dorokobo telah Dikembalikan  

Tambora Post by Tambora Post
7 Januari 2021
in HEADLINE, PEDESAAN
0

DOMPU—Kepala Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Taufik angkat bicara terkait dengan persoalan dana pembangunan masjid yang dilaporkan kelompok masyarakat kepada pihak Kejaksaan Negeri Dompu.

Dia menegaskan, total dana yang dipinjam oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Dorokobo sebesar Rp. 67 juta telah dikembalikan kepada panitia pembangunan Masjid. “Dananya sudah di stor ke rekening Panitia Masjid,” ungkapnya.

RELATED POSTS

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Dijelaskan, peminjaman dana tersebut didasari kesepakatan antara Pemdes Dorokobo dengan Panitia Pembangunan Masjid. “Sesuai kesepakatan awal dengan panitia bahwa dana pinjaman itu dikembalikan pada tahap pencairan 10 % ADD bulan Desember 2020. Dan, alhamdullilah setelah ADD cair seluruh pinjaman itu sudah dikembalikan,” terangnya.

Lanjutnya, dana tersebut dipinjam bukan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa. Namun, diarahkan bagi kepentingan masyarakat. Dengan rincian Rp. 30 juta untuk pembelian 2 ekor sapi kurban, 20 juta pengadaan masker karena situasi darurat Covid-19. Dan 17 juta pembelian pipa air minum masyarakat. “Tidak ada sedikitpun dana yang kami gelapkan,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan laporan penggelapan anggaran Pure Rp. 50 juta dan dana swadaya masyarakat Rp 47 juta katanya, tidak benar. “Itu hanya mengada-ngada,” ungkapnya.

Menurutnya, laporan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Kempo, Manggelewa, Kilo (GPKMK) kepada pihak Kejaksaan Negeri Dompu tidak benar adanya. (di)

 

Loading

Tags: Pemdes DorokoboUang Masjid telah Dikembalikan

Related Posts

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

by tamborapost
14 Oktober 2026
0

LOMBOK TIMUR — Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara di Kabupaten Lombok Timur dipastikan masuk dalam program pembangunan melalui APBD Perubahan Kabupaten Lombok...

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

by tamborapost
13 Oktober 2026
0

LOMBOK TIMUR — Bank NTB Syariah memperkuat sinergi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur melalui penandatanganan Perjanjian...

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

by tamborapost
9 Oktober 2026
0

SEMBALUN, LOTIM – Media online Tambora Post kembali menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Karya Jurnalistik Cerita Sasambo 2026 yang diselenggarakan...

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

by tamborapost
2 Oktober 2026
0

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., menerima langsung audiensi jajaran PT Bank...

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

by tamborapost
1 Oktober 2026
0

Next Post
Bagikan 234 SK CPNS, BKD dan PSDM Dompu Komit Berikan Pelayanan Cepat dan Prima

Bagikan 234 SK CPNS, BKD dan PSDM Dompu Komit Berikan Pelayanan Cepat dan Prima

3M Plus Senjata Memerangi DBD

3M Plus Senjata Memerangi DBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun
  • Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
  • Ini Dia 36 Pemenang Cerita Sasambo AMMAN 2026
  • Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas
  • Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com