MATARAM—Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Barat segera mengajukan Pergantian Antara Waktu (PAW) wakilnya di DPRD Provinsi.
Posisi Ady Mahyudi yang sebelumnya mengundurkan diri akan diganti oleh Ika Risky Veryani (Chika). Namun, Chika tidak akan mengisi kekosong posisi itu hingga akhir masa jabatan.
Sesuai kebijakan internal partai Chika hanya diberikan kesempatan selama dua tahun menjabat.
Sisanya dua tahun terakhir akan diisi oleh Sukrin HT. Dia adalah peraih suara terbanyak ketiga. “Ini adalah kebijakan partai dalam rangka pemerataan,” ungkap Ketua DPW PAN NTB, H. Muazim Akbar, S.Ip.
Dia menjelaskan, masa jabatan keduanya akan dibagi dua. Sudah disepakati di Notaris. “Kesempatan pertama akan diberikan kepada Chika. Selanjutnya, Sukrin,” pungkasnya. (Tp03)
![]()










