DOMPU—Aksi penyelundupan sepeda motor bodong berhasil digagalkan Tim Puma Polres Dompu
Keenam sepeda motor diselundupkan dari pulau Lombok menuju Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Para penyelundup berhasil dicegat Tim Puma saat melintas di jalan raya Desa Lara, Kecamatan Manggelewa, Jumat (29/01/21) pukul 23.30 wita.
Enam orang terduga pelaku penyelundupan berhasil diamankan. Mereka masing-masing adalah FAI (32), RR (16), AN (19) ketiganya merupakan warga Dusun Permata Hijau, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa.
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<ins class="adsbygoogle"
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-9916940811357345"
data-ad-slot="9485185154"></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>
Sedangkan tiga pria lainnya yaitu RA (19), AR (19) CN (20) warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Berawal dari informasi yang dihimpun Tim Puma terkait adanya penyeludupan sepeda motor tanpa surat surat dari pulau lombok yang akan bergeser pada hari jumat. Atas informasi itu, Tim melakukan pencegatan di Desa Lara.
Setelah dilakukan pemeriksaan, enam pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan masing-masing. Selanjutnya mereka besama sejumlah barang bukti diamankan.
Dari hasil interogasi, salah satunya yaitu FAI mengaku, penyeludupan sepeda motor dikoordinir olehnya. Diakui, hal itu sudah sering dilakukannya, ” Kali ini Saya yang mengajak mereka dan saya sudah melakukannya sebanyak 7 kali,” terangnya.
Saat ini enam pria tersebut tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. Barang bukti yang diamankan berupa 6 unit sepeda motor yaitu 2 unit Honda Scoopy, 2 Unit Honda Beat, 2 Unit Yamaha NMAX serta 5 Unit Handphone. (di)
![]()










