• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Rabu, 9 September 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Gagalkan Penyeludupan Enam Unit Sepeda Motor Bodong

Tambora Post by Tambora Post
30 Januari 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Polisi Gagalkan Penyeludupan Enam Unit Sepeda Motor Bodong

DOMPU—Aksi penyelundupan sepeda motor bodong berhasil digagalkan Tim Puma Polres Dompu

Keenam sepeda motor diselundupkan dari pulau Lombok menuju Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Para penyelundup berhasil dicegat Tim Puma saat melintas di jalan raya Desa Lara, Kecamatan Manggelewa, Jumat (29/01/21) pukul 23.30 wita.

RELATED POSTS

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

Enam orang terduga pelaku penyelundupan berhasil diamankan. Mereka masing-masing adalah FAI (32), RR (16), AN (19) ketiganya merupakan warga Dusun Permata Hijau, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa.

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<ins class="adsbygoogle"
     style="display:block; text-align:center;"
     data-ad-layout="in-article"
     data-ad-format="fluid"
     data-ad-client="ca-pub-9916940811357345"
     data-ad-slot="9485185154"></ins>
<script>
     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>

Sedangkan tiga pria lainnya yaitu RA (19), AR (19) CN (20) warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Berawal dari informasi yang dihimpun Tim Puma terkait adanya penyeludupan sepeda motor tanpa surat surat dari pulau lombok yang akan bergeser pada hari jumat. Atas informasi itu, Tim melakukan pencegatan di Desa Lara.

Setelah dilakukan pemeriksaan, enam pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan masing-masing. Selanjutnya mereka besama sejumlah barang bukti diamankan.

Dari hasil interogasi, salah satunya yaitu FAI mengaku, penyeludupan sepeda motor dikoordinir olehnya. Diakui, hal itu sudah sering dilakukannya, ” Kali ini Saya yang mengajak mereka dan saya sudah melakukannya sebanyak 7 kali,” terangnya.

Saat ini enam pria tersebut tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. Barang bukti yang diamankan berupa 6 unit sepeda motor yaitu 2 unit Honda Scoopy, 2 Unit Honda Beat, 2 Unit Yamaha NMAX serta 5 Unit Handphone. (di)

Loading

Tags: NtbPenyelundup sepeda motorPolres Dompusebanyak 6 unit

Related Posts

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

by tamborapost
1 September 2026
0

MATARAM — Malika Tours & Travel Haji dan Umrah resmi hadir dan mulai beroperasi setelah diresmikan dalam sebuah acara yang...

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

by tamborapost
30 Agustus 2026
0

Ada Pakar Ongkologi Hingga Influencer. Inilah Mereka LOMBOK TIMUR – Pengurus Pusat Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Pringgabaya Lombok Timur...

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

by tamborapost
28 Agustus 2026
0

DOMPU— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) menandatangani nota kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)....

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran

by tamborapost
28 Agustus 2026
0

MATARAM - Upaya mendorong transformasi digital di sektor kelautan dan perikanan terus diperkuat melalui sinergi antara Dinas Perikanan Provinsi Nusa...

Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis

Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis

by tamborapost
27 Agustus 2026
0

MATARAM - Bank NTB Syariah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) yang ditandai dengan penandatanganan Nota...

Next Post
Pengamanan Sonokeling Dihadang, Jalan Ditutup

Pengamanan Sonokeling Dihadang, Jalan Ditutup

Senjatai Diri dengan Panah dan Kapak, Delapan Remaja Diamankan

Senjatai Diri dengan Panah dan Kapak, Delapan Remaja Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB
  • Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026
  • Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat
  • Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran
  • Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com