DOMPU– Pemerintah Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021.
Proses penetapan dilakukan bersama BPD pada tanggal 9 Februari 2021. Tahun ini jumlah pendapatan Desa Mumbu mencapai Rp. 2.218.835.750.
Kepala Desa Mumbu, Salahudin Hemon menjelaskan, melalui APBDes tahun 2021, ada 5 bidang kegiatan yang direncakan. Yakni, Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan, Pembinaan, Bidang Pemberdayaan dan Penanggulangan Bencana Alam serta penyertaan modal bumdes.
Dirincihkan, untuk bidang penyelenggara pemerintah desa ditetapkan sebesar Rp. 815.600.750. Bidang pembangunan Rp. 64.235.000. Bidang pembinaan Rp. 63.000.000.
Untuk bidang pemberdayaan dianggarkan sebesar Rp. 506.000.000. Bidang penanggulangan bencana khususnya dalam kegiatan keadaan mendesak / BLT sebesar Rp.720.000.000. “Bagi penyertaan modal BUMDes kita anggarkan Rp. 50 juta,” jelasnya.
Desa Mumbu merupakan desa yang menetapkan anggaran BLT paling besar di tahun 2021 ini yaitu sebesar Rp. 720 juta. Jumlah tersebut dperuntukan untuk 200 KPM.
Kades sangat bersemangat karena bisa memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat Desa Mumbu. “Saya berharap kepada masyarakat agar bisa dengan bijak menggunakan bantuan ini,” harapnya.
Dakuinya, pemerintah desa bersama tim penyusun perencanaan keuangan desa telah bekerja maksimal mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan desa. (itok)
![]()










