• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penangkapan Sonokeling di Woko Disorot

Tambora Post by Tambora Post
13 Maret 2021
in HEADLINE, HUKRIM, Uncategorized
0
Penangkapan Sonokeling di Woko Disorot

DOMPU – Kuasa Hukum warga Transmigrasi Woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Yudi Dwi Yudhayana, SH angkat bicara terkait maraknya penangkapan Sonokeling yang diduga berasal dari wilayah setempat.

“Kami menduga ada keterlibatan pihak dinas lingkungan hidup dan kehutanan NTB dalam aksi penangkapan ini,” ungkap Yudha.

RELATED POSTS

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Dia menuding, penangkapan dan opini ini sengaja dibuat. Lantaran adanya gugatan perwakilan Kelompok warga transmigrasi di Pengadian tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Terkesan Dinas LHK sengaja memprofokasi pihak lain untuk mengambil kayu jenis sonokeling dan melakukan penangkapan agar mereka (LHK, red) bisa menyidangkan pelaku pengangkut kayu ke pengadilan,” katanya.

Hal ini dimaksud kata dia, supaya putusan itu akan dijadikan bukti. Benar wilayah Woko adalah kawasan. “Kami menduga ada permainan dalam masalah ini,” duganya.

Yudha menambahkan, hari ini saja tidak sedikit masyarakat dari wilayah lain yang mengganggu/masuk ke wilayah obyek seangketa, dengan cara membawa sensor (alat potong kayu). Alasan mencari kayu bakar.

“Anggota KPH disana ada kok, malah anggota KPH melegitimasi pengambilan kayu jenis sonokeling di dalam obyek sengketa dengan dalil masyarakat mengambil kayu bakar untuk hajatan. Padahal jelas dalam undang undang 41 mengisyaratkan hal itu tidak di perbolehkan, lalu mengapa pihak KPH Topaso melegitimasinya,” kata Yudha sembari bertanya.

Disisi lain tambah Yudha, kalau LHK NTB memiliki niat baik sepatutnya pihak LHK NTB mengamankan masyarakat yang masuk ke obyek sengketa ke kantor LHK atau ke kantor KPH. “Inikan sengaja dibiarkan biar LHK punya dalil kalau obyek sengketa adalah wilayah kawasan hutan, ” duganya.

Sementara itu, pihak LHK NTB melalui Kepala KPH Topaso, Teguh Gatot Yuwono, S.Hut, M.Eng yang dikonfirmasi media ini menjelaskan, kawasan hutan woko statusnya masih kawasan hutan negara walaupun terdapat sengketa tapi statusnya masih kawasan hutan.

“Ada memang laporan bahwa sekelompok masyarakat sedang mengambil kayu bakar, sehingga Kepala Resort Pajo 2 dan Pamhut segera menuju lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta melakukan tindakan persuasif untuk segera menghentikan kegiatan tersebut,” katanya.

Lanjutnya, kayu bakar tersebut bukan menebang pohon berdiri melainkan memanfaatkan pohon yang sudah rebah dan ranting-rantingnya untuk kegiatan adat pernikahan. “Dengan kehadiran petugas sekelompok masyarakat itu diberikan pemahaman dan akhirnya kembali pulang,” terangnya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan upaya memprovokasi atau membuat opini-opini. “Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (di)

Loading

Tags: DOMPUKawasan WokoNtbPajoPenangkapan Sonokeling

Related Posts

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

by tamborapost
14 Oktober 2026
0

LOMBOK TIMUR — Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara di Kabupaten Lombok Timur dipastikan masuk dalam program pembangunan melalui APBD Perubahan Kabupaten Lombok...

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

by tamborapost
13 Oktober 2026
0

LOMBOK TIMUR — Bank NTB Syariah memperkuat sinergi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur melalui penandatanganan Perjanjian...

Ini Dia 36 Pemenang Cerita Sasambo AMMAN 2026

Ini Dia 36 Pemenang Cerita Sasambo AMMAN 2026

by tamborapost
11 Oktober 2026
0

SEMBALUN – PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) mengumumkan para pemenang kompetisi jurnalistik Cerita Sasambo 2026. Pada tahun kedua penyelenggaraannya,...

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

by tamborapost
9 Oktober 2026
0

SEMBALUN, LOTIM – Media online Tambora Post kembali menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Karya Jurnalistik Cerita Sasambo 2026 yang diselenggarakan...

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

by tamborapost
2 Oktober 2026
0

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., menerima langsung audiensi jajaran PT Bank...

Next Post
IRV Salurkan Bantuan dan Berikan Dukungan Moral untuk Korban Banjir

IRV Salurkan Bantuan dan Berikan Dukungan Moral untuk Korban Banjir

Jauh-jauh dari Bima, Curi Motor di Dompu, Ditangkap Polisi

Jauh-jauh dari Bima, Curi Motor di Dompu, Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun
  • Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
  • Ini Dia 36 Pemenang Cerita Sasambo AMMAN 2026
  • Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas
  • Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com