• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penangkapan Sonokeling di Woko Disorot

Tambora Post by Tambora Post
13 Maret 2021
in HEADLINE, HUKRIM, Uncategorized
0
Penangkapan Sonokeling di Woko Disorot

DOMPU – Kuasa Hukum warga Transmigrasi Woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Yudi Dwi Yudhayana, SH angkat bicara terkait maraknya penangkapan Sonokeling yang diduga berasal dari wilayah setempat.

“Kami menduga ada keterlibatan pihak dinas lingkungan hidup dan kehutanan NTB dalam aksi penangkapan ini,” ungkap Yudha.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Dia menuding, penangkapan dan opini ini sengaja dibuat. Lantaran adanya gugatan perwakilan Kelompok warga transmigrasi di Pengadian tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Terkesan Dinas LHK sengaja memprofokasi pihak lain untuk mengambil kayu jenis sonokeling dan melakukan penangkapan agar mereka (LHK, red) bisa menyidangkan pelaku pengangkut kayu ke pengadilan,” katanya.

Hal ini dimaksud kata dia, supaya putusan itu akan dijadikan bukti. Benar wilayah Woko adalah kawasan. “Kami menduga ada permainan dalam masalah ini,” duganya.

Yudha menambahkan, hari ini saja tidak sedikit masyarakat dari wilayah lain yang mengganggu/masuk ke wilayah obyek seangketa, dengan cara membawa sensor (alat potong kayu). Alasan mencari kayu bakar.

“Anggota KPH disana ada kok, malah anggota KPH melegitimasi pengambilan kayu jenis sonokeling di dalam obyek sengketa dengan dalil masyarakat mengambil kayu bakar untuk hajatan. Padahal jelas dalam undang undang 41 mengisyaratkan hal itu tidak di perbolehkan, lalu mengapa pihak KPH Topaso melegitimasinya,” kata Yudha sembari bertanya.

Disisi lain tambah Yudha, kalau LHK NTB memiliki niat baik sepatutnya pihak LHK NTB mengamankan masyarakat yang masuk ke obyek sengketa ke kantor LHK atau ke kantor KPH. “Inikan sengaja dibiarkan biar LHK punya dalil kalau obyek sengketa adalah wilayah kawasan hutan, ” duganya.

Sementara itu, pihak LHK NTB melalui Kepala KPH Topaso, Teguh Gatot Yuwono, S.Hut, M.Eng yang dikonfirmasi media ini menjelaskan, kawasan hutan woko statusnya masih kawasan hutan negara walaupun terdapat sengketa tapi statusnya masih kawasan hutan.

“Ada memang laporan bahwa sekelompok masyarakat sedang mengambil kayu bakar, sehingga Kepala Resort Pajo 2 dan Pamhut segera menuju lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta melakukan tindakan persuasif untuk segera menghentikan kegiatan tersebut,” katanya.

Lanjutnya, kayu bakar tersebut bukan menebang pohon berdiri melainkan memanfaatkan pohon yang sudah rebah dan ranting-rantingnya untuk kegiatan adat pernikahan. “Dengan kehadiran petugas sekelompok masyarakat itu diberikan pemahaman dan akhirnya kembali pulang,” terangnya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan upaya memprovokasi atau membuat opini-opini. “Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (di)

Loading

Tags: DOMPUKawasan WokoNtbPajoPenangkapan Sonokeling

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
IRV Salurkan Bantuan dan Berikan Dukungan Moral untuk Korban Banjir

IRV Salurkan Bantuan dan Berikan Dukungan Moral untuk Korban Banjir

Jauh-jauh dari Bima, Curi Motor di Dompu, Ditangkap Polisi

Jauh-jauh dari Bima, Curi Motor di Dompu, Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN

Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN

11 Agustus 2026
DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN
  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »

Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com