• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Selasa, 26 Mei 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

1.200 Bahan Peledak Diamankan di NTB

Tambora Post by Tambora Post
8 Juni 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
1.200 Bahan Peledak Diamankan di NTB

MATARAM– Sebanyak 1.200 detonator bahan peledak ikan diamankan dari pelaku Destructive Fishing (DF) oleh Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri bersama Ditpolair Polda NTB di Lombok Timur.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K MH, Senin (7/6/2021) menjelaskan, Destructive Fishing atau lebih dikenal dengan sebutan penangkapan ikan secara kasar menggunakan Bahan Peledak (Bom/red), Racun dan Strum itu, merupakan salah satu tindak kejahatan yang serius, dikarenakan berakibat pada kerusakan ekosistem di laut.

RELATED POSTS

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima ‎

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

“Kali ini Tim gabungan dari Ditpolairud Polda NTB dibackup Korpolairud Baharkam Polri yang dipimpin Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga SIK., M.Si dan AKBP Agus Budi berhasil mengamankan tersangka yang membawa 1.200 butir detonator bahan peledak Ikan,” jelas Artanto

Total 1.200 butir detonator bahan peledak Ikan itu, diamankan dari tersangka berinisial AMB, Laki-laki, Lahir di Pilau Kaung tanggal 17 Juli 1968 (53 tahun), Perkejaan Pedagang, Alamat Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, NTB.

“AMB merupakan Resedivis yang pernah ditangkap dengan kasus yang sama, kali ini dia patut disangakakan dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun”,” jelas Aratanto.

Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga menambahkan, pengungkapan kasus Destructive Fishing (DF), merupakan atensi dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih S.ik., M.Si

“Ataensi khusus ini, kami Ditpolairud Polda NTB dibackup anggota Barhakam Polri melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan kita masih lakukan pengembangan untuk menacari tersangka lainnya,” jelasnya

Hasilnya, AMB ditangkap karena membawa bahan peledak Ikan jenis detonator aktif sebanyak 1.200 (seribu dua ratus) butir pada hari rabu tanggal 02 Juni 2021 lalu, dan ditangkap di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur.

Dijelaskan, penangkapan itu, bermula dari pembuntutan yang dilakukan oleh tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan Ditpolairud Polda NTB menangkap AH, ketika turun dari kapal Ferry yang berlayar dari pelabuhan Poto Tano Sumbawa tujuan pelabuhan Kayangan Lombok Timur.

Setelah turun dari kapal Ferry AH bergerak menggunakan Ranmor R2 menuju hotel melati 53 yang berada di wilayah pesisir perairan Kayangan Kabupaten Lombok Timur.

Setiba di hotel, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 (satu) buah kotak ukuran dus aqua yang berisi bahan peledak jenis detonator aktif sebanyak 1.200 (seribu dua ratus) butir.

“Tersangka berikut barang bukti kita amankan untuk kemudian kita bawa menuju Mako Ditpolairud Polda NTB untuk proses lebih lanjut.” Tutupnya

Dijelaskan, denator aktif itu akan di rakit menjadi Bom Ikan, dan akan digunakan di NTB,”Bahan ini cukup berbahaya satau detonator kalau sudah dirakit menajadi Bom Ikan mempunyai radius 200 diameter persegi, 50, kesamping 50 meter ke atas, dan kebawah cukup dapat merusak Biota Laut,” jelasnya.

Kobul menjelaskan, terhadap tersangka akan terus dilakukan pengembangan, apakah detonator bahan peledak itu akan dugunakan untuk mengebom Ikan atau yang lainnya.

“Sementara untuk kegunaan yang lainnya belum kita ketahui, menurut pengakuan pelaku, Detonator Bahan Peledak aktif itu akan di gunakan untuk menangkap Ikan,” pungkasnya. (gb)

Loading

Tags: Bahan peledakdiamanakanKadiv HumasMabes PolriPolda NTB

Related Posts

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima  ‎

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima ‎

by tamborapost
25 Mei 2026
0

KOTA BIMA - PT Bank NTB Syariah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi bersama...

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

by tamborapost
25 Mei 2026
0

MATARAM — Bank NTB Syariah menegaskan bahwa proses layanan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, kebijakan internal Bank, serta ketentuan dan...

‎Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

‎Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

by tamborapost
24 Mei 2026
0

MANDALIKA – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) terus mempercepat pengembangan kawasan The Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), seiring...

‎Rapat Pleno PWI NTB Bahas Kesiapan Porwarda 2026, UKW Gratis, dan Kemandirian Ekonomi Lewat Koperasi

‎Rapat Pleno PWI NTB Bahas Kesiapan Porwarda 2026, UKW Gratis, dan Kemandirian Ekonomi Lewat Koperasi

by tamborapost
23 Mei 2026
0

MATARAM - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat pleno strategis di Sekretariat PWI NTB, Jalan...

‎Sekjen NasDem Instruksikan DPD Dompu Bersinergi dengan Pemerintahan BBF-DJ

‎Sekjen NasDem Instruksikan DPD Dompu Bersinergi dengan Pemerintahan BBF-DJ

by tamborapost
22 Mei 2026
0

‎Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE didampingi kader Nasdem, Ir. Mutakun melakukan silaturahmi politik ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem....

Next Post
Jika Penjaringan Sekda Dibuka, Ini Pejabat yang Memenuhi Syarat

Jika Penjaringan Sekda Dibuka, Ini Pejabat yang Memenuhi Syarat

Bupati Dompu Diminta Rombak Menajemen Perusda ‘Kapoda Rawi’

Bupati Dompu Diminta Rombak Menajemen Perusda ‘Kapoda Rawi’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima  ‎

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima ‎

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima ‎
  • Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
  • Pimpin Golkar Dompu, Efan Limantika Targetkan Seluruh Dapil Raih Kursi
  • Efan Limantika Calon Tunggal, Musda Golkar Dompu Dipastikan Berjalan Aklamasi
  • ‎Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata
Juni 2021
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Mei   Jul »
Juni 2021
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Mei   Jul »

Juni 2021
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Mei   Jul »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com