DOMPU—Kondisi Gunung Tambora saat ini dinilai sangat memprihatinkan. Kerusakan hutan tersebut mulai mempengaruhi sektor kehidupan. Salah satu dampak berkurangnya debit air sebagai sumber air bersih di sekitar wilayah tersebut.
Kepala Desa Calabai, Syaifuddin Juhri pada Tamborapost.com mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, kerusakan hutan Tambora, selain karena aksi perambahan hutan secara liar, juga diduga disebabkan oleh aktivitas PT Agro Wahana Bumi (AWB) yang tidak terkontrol dengan baik.
Untuk itu, kades meminta kepada pemerintah, agar mencabut izin operasional Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT. AWB. “Terlepas dari AWB memiliki izin operasional. Tapi faktanya, hutan Tambora rusak. Dan ini harus ditanggapi serius oleh pemerintah untuk mencabut izinnya,” tegasnya.
Dia mengaku, bersama masyarakat beberapa kali telah meminta kepada pemerintah provinsi maupun pusat untuk segera mencabut izin dan menghentikan aktivitas PT. AWB. Namun, permintaan tersebut tidak pernah dianggap serius. “Terus terang saja, kami sudah kehabis energi untuk menyuarakan keberadaan perusahaan ini. Sampai saat ini tidak ada tanggapan serius dari pemerintah,” ujarnya.
Jika kegiatan operasional perusahaan yang diberikan izin melalui SK Menteri Kehutanan 2013 untuk memanfaatkan hasil hutan kayu pada hutan alam seluas 28.644 hektare itu terus berlanjut, maka potensi kehancuran Tambora akan semakin luas. “Kondisi ini jelas akan menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat yang berada di sekitar lereng,” tuturnya.
Dia mengaku, berdasarkan informasi yang diperolehnya, PT. AWB selama ini hanya melaksanakan tugas untuk melakukan penebangan pohon. Sedangkan, kewajiban untuk menanam kembali tanaman pengganti hampir tidak pernah dilakukan. “Ini harus diperhatikan pemerintah sebagai bahan pertimbangan untuk mencabut izin perusahaan,” pungkasnya. (di)
434 total views, 2 views today