• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Minggu, 14 Juni 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Metrologi Resmi Tahan

Tambora Post by Tambora Post
18 Juli 2023
in HEADLINE, HUKRIM
0
Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Metrologi Resmi Tahan

DOMPU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Senin (17/7/2023) melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi alat metrologi.

Ketiganya yakni, mantan Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian (Koperindag) Kabupaten Dompu berinisial SS, berserta mantan Kabid Perdagangan HI dan salah satu kontraktor berinisial Y alias S. SS l.

RELATED POSTS

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

Editorial: Dompu Gagal Menjaga Denyut Keuangan Daerah

Mereka ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alat metodologi tahun 2018 yang merugikan Negara mencapai Rp.300 juta lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Dompu), Dr. M. Carel W., SH., MH, mengatakan Senin 17 Juli 2023 Tim Jaksa Penyidik Kejari Dompu, menetapkan 3 orang tersangka masing-masing berinisial SS sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), HI Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Y alias S sebagai pelaksana.

“Hari ini kami resmi menetapkan 3 orang tersangka (SS, HI dan Y alias S) dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat metrologi lengkap dengan sarana dan prasarana lainnya pada Dinas Koperindag Dompu tahun anggaran 2018. Ketiga orang tersangka ini, resmi kami tahan,” ungkap Kejari Dompu, didampingi Tim Jaksa Penyidik Kejari Dompu, saat memberikan keterangan persnya pada awak media di kantor Kajari Dompu.

Ia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup, sehingga menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp.398.170.900.

“Pada hari ini setelah kita evaluasi, kita simpulkan yang bersangkutan (3 orang tersangka) diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pengadaan alat metrologi lengkap lainnya pada dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018,” jelasnya.

Lanjut Kajari, atas hasil pemeriksaan itu, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status tiga orang tersebut setelah menjadi saksi, menjadi tersangka. Selanjutnya, terhadap 3 orang tersangka tersebut, dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di Lapas Dompu dan Rutan Mapolres Dompu (2 tersangka di Lapas Dompu dan 1 tersangka di Rutan Mapolres Dompu), sebagaimana ketentuan pasal 21 KUHP.

Perbuatan para tersangka, melanggar primair pasal 2 ayat (1) Jo, Pasal 18 undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo, pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP subsider pasal 3 Jo.

“Juga pasal 18 undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo, pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP,” terang Kajari sembari mengakhiri press releasenya. (di)

Loading

Related Posts

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

by tamborapost
12 Juni 2026
0

LOMBOK BARAT – PT Bank NTB Syariah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor transportasi dan pariwisata daerah melalui...

Editorial: Dompu Gagal Menjaga Denyut Keuangan Daerah

Editorial: Dompu Gagal Menjaga Denyut Keuangan Daerah

by tamborapost
12 Juni 2026
0

Surat permakluman dari Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu mengenai cekaknya saldo kas daerah adalah sebuah dokumen yang memalukan sekaligus mencemaskan.  Dokumen...

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

by tamborapost
11 Juni 2026
0

MATARAM - Nama Muhamad Haerudin MS cukup dikenal di kalangan praktisi hukum di Nusa Tenggara Barat. Advokat yang akrab disapa...

EDITORIAL : Ketelitian yang Hilang di Lingkaran Kekuasaan Dompu

EDITORIAL : Ketelitian yang Hilang di Lingkaran Kekuasaan Dompu

by tamborapost
10 Juni 2026
0

Ada satu prinsip sederhana dalam tata kelola pemerintahan. Jangan pernah menandatangani sesuatu yang belum dipahami sepenuhnya. Sebab tanda tangan seorang...

PT THU Hadirkan Seragam Batik Motif Jagung dan Padi, Simbol Perjuangan Petani Bima-Dompu Menuju Tanah Suci

PT THU Hadirkan Seragam Batik Motif Jagung dan Padi, Simbol Perjuangan Petani Bima-Dompu Menuju Tanah Suci

by tamborapost
9 Juni 2026
0

DOMPU – PT Taufik Haji dan Umroh (THU) kembali menunjukkan komitmennya sebagai travel keluarga masyarakat Bima dan Dompu dengan menghadirkan...

Next Post
KONI Dompu Rancang Porkab untuk Jaring Atlet Berprestasi

KONI Dompu Rancang Porkab untuk Jaring Atlet Berprestasi

PT Sumbawa Timur Mining Capai 4 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Sumbawa Timur Mining Capai 4 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

12 Juni 2026
Editorial: Dompu Gagal Menjaga Denyut Keuangan Daerah

Editorial: Dompu Gagal Menjaga Denyut Keuangan Daerah

12 Juni 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook
  • Editorial: Dompu Gagal Menjaga Denyut Keuangan Daerah
  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • EDITORIAL : Ketelitian yang Hilang di Lingkaran Kekuasaan Dompu
  • PT THU Hadirkan Seragam Batik Motif Jagung dan Padi, Simbol Perjuangan Petani Bima-Dompu Menuju Tanah Suci
Juli 2023
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jun   Agu »
Juli 2023
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jun   Agu »

Juli 2023
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jun   Agu »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com