DOMPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu, Selasa (13/10) besok, akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan H. Syaifurrahman Salman, SE, M.Si dan Ika Risky Veryani (SUKA) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang akan bertarung dalam Pilkada Dompu 9 Desember 2020.
Ini sebagai tindaklanjut terhadap keputusan Bawaslu Dompu tanggal 10 Oktober 2020 yang memenangkan gugatan pasangan SUKA dalam sidang ajudikasi sangketa Pilkada. “Besok surat keputusan penetapan pasangan SUKA kami serahkan,” ungkap Komisioner KPU Dompu, Agus Setiawan, SH.
Sehari setelah penetapan, Rabu (14/10) KPU Dompu kembali menjadwalkan pencabutan atau penyerahan nomor urut. Secara otomatis pasangan ini akan memperoleh nomor urut tiga. “Rabu kita lanjut pengambilan nomor urut,” terangnya.
Dengan ditetapkan pasangan SUKA sebagai peserta Pilkada. Maka tiga Paslon resmi bertarung dalam Pilkada Dompu 2020. Ketiga pasangan itu yakni, pasangan nomor urut 1 Hj. Eri Ariyani dan H. Ihtiar (ERA-HI). Pasangan nomor urut 2, Kader Jaelani dan Syahrul Parsan (AKJ-Syah) dan Paslon nomor urut 3 adalah H. Syaifurrahman-Ika Risky Veryani (SUKA). (di)
376 total views, 1 views today