• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Senin, 12 Oktober 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Molor, Proyek Rp. 3,8 Miliar Diminta Putus Kontrak

Tambora Post by Tambora Post
10 November 2020
in HEADLINE, UMUM
0
Molor, Proyek Rp. 3,8 Miliar Diminta Putus Kontrak

DOMPU – Proyek pembangunan kantor Camat Dompu senilai Rp. 3,8 miliar yang dikerjakan PT. Tiga Zet Perkasa diminta untuk dilakukan pemutusan kontrak kerja.

Sebab, hingga batas waktu kontrak, Selasa (10/11) pembangunan gedung berlantai dua tersebut belum tuntas dikerjakan.

RELATED POSTS

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

“Pekerjaan itu harus diputus kontrak. Karena kami melihat tidak ada persoalan luar biasa yang terjadi selama pengerjaan proyek yang menyebabkan harus diperpanjang atau diberikan adendum,” ungkap anggota Komisi II DPRD Dompu, Suharlin, ST pada Tamborapost.com.

Menurutnya, pekerjaan proyek dapat diberikan tambahan waktu, apabila ada persoalan-persoalan luar biasa yang menghambat pelaksanaan. Misalnya, disebabkan oleh cuaca atau kerusuhan. “Ini murni kelelaian perusahaan, jadi pemerintahkan harus segera melakukan pemutusan kontrak,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Dompu, Nasrunhanif, SE, MM yang ditemui di lokasi proyek menjelaskan, setelah diteliti lebih jauh ternyata perusahaan ini banyak kehilangan waktu lebih awal, akibat proses pemindahan kantor camat. “Kehilangan waktunya lebih kurang satu bulan. Inilah yang menyebabkan terjadinya keterlambatan,” terangnya.

Akibat kondisi tersebut, pemerintah memberikan toleransi dengan mengganti waktu yang hilang selama 40 hari. Selain itu, faktor lain karena perusahaan menghargai protokol Covid-19, sehingga setiap hari tenaga kerja dibatasi jumlahnya. “Perusahaan tidak akan didenda. Hanya diberikan pengganti waktu yang hilang,” jelasnya.

Dia merasa optimis, pihak perusahaan segera menuntaskan pengerjaan. Sebab, setelah dilakukan pengecekan oleh konsultan pengawas material bangunan siap tersedia. “Kalau dilihat dari kemajuan pekerjaannya sekitar 80 persen. Yang belum ini tinggal plaster atas, keramik, kusen dan plafon lagi jalan sekitar 40 persen. Ini adalah pekerjaan-pekerjaan cepat,” imbuhnya.

Dia berharap dengan waktu 40 hari, pihak perusahaan dapat menuntaskan seluruh aitem pekerjaan. “Kita sudah tekankan tidak ada tambahan waktu diluar ini. Seluruh pekerjaan harus tuntas dalam waktu 40 hari,” tegasnya. (di)

Loading

Tags: MolorProyek Camat Dompu

Related Posts

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

by tamborapost
9 Oktober 2026
0

SEMBALUN, LOTIM – Media online Tambora Post kembali menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Karya Jurnalistik Cerita Sasambo 2026 yang diselenggarakan...

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

by tamborapost
2 Oktober 2026
0

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., menerima langsung audiensi jajaran PT Bank...

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

by tamborapost
1 Oktober 2026
0

Musyafirin Masih Aktif di Partai, Presiden Kasta NTB Tuntut PDIP Bersikap Tegas, Jangan Jadi Beban Partai

Musyafirin Masih Aktif di Partai, Presiden Kasta NTB Tuntut PDIP Bersikap Tegas, Jangan Jadi Beban Partai

by tamborapost
30 September 2026
0

MATARAM—Kasta NTB melalui presidennya, Lalu Munawir Haris yang akrab disapa Wink Haris, meminta DPD PDI Perjuangan NTB memberikan kejelasan mengenai...

Agar Pembangunan Tak Salah Arah, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Ruang

Agar Pembangunan Tak Salah Arah, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Ruang

by tamborapost
29 September 2026
0

LOMBOK TENGAH – Laju pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah perlu diimbangi dengan penataan ruang yang terarah agar pemanfaatan wilayah tidak...

Next Post
Sudah Ditransfer Kemenkes, Dana Insentif Nakes masih Nyangkut di Kas Daerah?

Sudah Ditransfer Kemenkes, Dana Insentif Nakes masih Nyangkut di Kas Daerah?

Masyarakat Dompu Belum Patuh Soal Penggunaan Masker Standar Kesehatan

Masyarakat Dompu Belum Patuh Soal Penggunaan Masker Standar Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Ini Dia 36 Pemenang Cerita Sasambo AMMAN 2026
  • Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas
  • Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan
  • Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026
  • Musyafirin Masih Aktif di Partai, Presiden Kasta NTB Tuntut PDIP Bersikap Tegas, Jangan Jadi Beban Partai
November 2020
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
    Des »
November 2020
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
    Des »
November 2020
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
    Des »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com