DOMPU – Hingga kini pihak RSU Dompu belum melakukan pembayaran terhadap insentif tenaga kesehatan (Nakes). Padahal, anggaran untuk para pejuang Covid-19 tersebut telah ditransfer pemerintah pusat dalam rekening pemerintah daerah.
Sesuai keputusan menteri kesehatan nomor HK/01.07/Menkes/278/2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 para tenaga medis memperoleh insentif yang bervariasi.
Untuk tenaga dokter spesialis maksimal sebesar Rp. 15 juta, tenaga dokter umum dan gigi Rp. 10 juta, tenaga bidan dan perawat memperoleh sebesar Rp. 7,5 juta. Sedangkan, tenaga medis lainnya mendapatkan Rp. 5 juta.
Hal ini mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Dompu, Ismul Rahmadi, S.Pdi. Dia meminta kepada pihak RSU Dompu untuk segera melakukan pembayaran insentif para pejuang Covid-19. “Mereka adalah garda terdepan dalam penyembuhan pasien Covid-19. Jadi insentif mereka harus benar-benar diperhatikan,” ungkapnya.
Bahkan, dalam waktu dekat Komisi III DPRD Dompu berencana untuk memanggil pihak RSUD Dompu. Termasuk Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan terkait penggunaan dana Covid-19 secara keseluruhan.
Sementara itu, Humas RSU Dompu, Ida Fatriani mengakui, dana insentif dari Kemenkes belum diterima Nakes karena terkait dengan proses pengajuan dan lain-lain. “Kalau insentif lainnya dari BLUD sudah dibayarkan,” terangnya.
Dana itu diakui, sudah masuk dalam rekening kas daerah. Hanya saja belum disalurkan. “Karena ini akan masuk ke rekening pribadi masing masing Nakes. Maka harus kami lengkapi sejumlah persyaratan seperti NPWP, SPM dan melakukan cross check SDMK online,” jelasnya.
Untuk proses ini dibutuhkan waktu. Bahkan saat ini sudah berjalan sepekan. “Sekarang sedang dalam proses verifikasi di inspektorat. Sebenarnya tidak ada kendala dalam persoalan ini hanya bersifat tekhnis saja. Karena kami harus benar-benar teliti secara administrasi,” pungkasnya. (di)
![]()










