• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

‎Warga Gili Meno Desak Pipa Bawah Laut, Krisis Air Bersih Dinilai Kian Genting ‎

tamborapost by tamborapost
22 Mei 2026
in HEADLINE
0
‎Warga Gili Meno Desak Pipa Bawah Laut, Krisis Air Bersih Dinilai Kian Genting  ‎

LOMBOK UTARA — Krisis air bersih yang menahun di Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, memicu gelombang protes warga. Mereka menuntut pemerintah segera membangun sistem distribusi air bersih melalui pipa bawah laut dari Pulau Lombok, setelah bertahun-tahun bergantung pada air hujan dan pasokan terbatas dari sistem desalinasi yang dinilai gagal menjawab kebutuhan masyarakat.‎

‎Tuntutan itu disuarakan dalam aksi warga bersama Aliansi Meno Bersatu yang terdiri dari WALHI NTB, Meno Lestari, dan Wanapala NTB, Kamis, 21 Mei 2026. Mereka membawa satu pesan utama kepada pemerintah daerah: “Kami Butuh Air Bersih Melalui Pipa Bawah Laut.”‎

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

‎Di tengah ancaman perubahan iklim dan prediksi menguatnya fenomena El Niño pada 2026–2027, warga menilai kondisi di pulau wisata tersebut sudah berada dalam fase darurat. Sedikitnya 267 kepala keluarga atau sekitar 1.000 jiwa di Gili Meno disebut telah lebih dari tiga tahun mengalami kesulitan memperoleh air bersih layak konsumsi.‎

‎Koordinator Lapangan Aksi Meno di Laut, Masrun, mengatakan persoalan air bersih di Gili Meno bukan sekadar krisis layanan dasar, tetapi telah menjadi persoalan kemanusiaan yang berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga.‎

‎“Selama lebih dari tiga tahun masyarakat tidak mendapatkan akses air bersih yang layak sebagai hak dasar warga negara. Kebutuhan air sehari-hari bergantung pada air hujan yang ditampung secara mandiri,” kata Masrun dalam keterangan tertulis.

‎Menurut dia, beban paling berat dirasakan perempuan yang harus memastikan kebutuhan air minum keluarga, sanitasi, hingga kebutuhan pangan rumah tangga tetap terpenuhi di tengah keterbatasan pasokan air.

‎Gili Meno yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia dengan keindahan laut dan terumbu karangnya kini menghadapi ancaman berlapis. Selain krisis air bersih, warga juga menyoroti kerusakan ekosistem pesisir akibat aktivitas pengelolaan air berbasis teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang dioperasikan korporasi.

‎Warga menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menyerahkan pengelolaan air kepada perusahaan swasta justru memperburuk keadaan. Perusahaan yang disebut dalam tuntutan warga, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), dituding menyebabkan pencemaran laut akibat pembuangan limbah desalinasi.

‎Kerusakan terumbu karang bahkan disebut mencapai panjang 1,6 kilometer dengan lebar sekitar 200 meter. Kawasan yang terdampak termasuk lokasi wisata blue coral yang selama ini menjadi daya tarik utama wisata bahari Gili Indah.

‎Investigasi Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang disebut menemukan adanya pencemaran perairan yang mengancam keanekaragaman hayati laut. Meski Kementerian Kelautan dan Perikanan dilaporkan telah memerintahkan penghentian operasi dan mencabut izin pemanfaatan ruang laut PT TCN pada awal 2024, aktivitas perusahaan disebut masih berlangsung.

‎“Pemerintah justru menghasilkan kebijakan yang berlawanan dengan perlindungan ekosistem laut, padahal Desa Gili Indah selama ini menjadi penyumbang PAD terbesar Lombok Utara,” ujar Masrun.

‎Warga menyebut solusi penyediaan air bersih melalui pipa bawah laut sebenarnya telah lama dibahas bersama pemerintah. Sejak 2023, berbagai dialog, advokasi, hingga audiensi dilakukan untuk mencari jalan keluar permanen atas persoalan tersebut.

‎DPRD Lombok Utara melalui berita acara audiensi pada 14 November 2024 bahkan telah merekomendasikan percepatan pembangunan jaringan distribusi air bersih dari Pulau Lombok menuju Gili Meno. Namun hingga kini, proyek itu belum terealisasi.‎

‎Di sisi lain, ancaman kekeringan diperkirakan akan semakin berat seiring peringatan sejumlah lembaga iklim dunia seperti WMO dan NOAA, termasuk BRIN, terkait peluang munculnya super El Niño dalam dua tahun mendatang. Fenomena itu diprediksi memperpanjang musim panas dan memperburuk ketersediaan air di wilayah kepulauan seperti Nusa Tenggara Barat.‎

‎Bagi warga Gili Meno, persoalan air bersih kini tidak hanya menyangkut kebutuhan domestik, tetapi juga keberlangsungan sektor pariwisata yang menjadi sumber utama penghidupan masyarakat. Penurunan kualitas lingkungan dan terganggunya pasokan air disebut mulai berdampak terhadap aktivitas wisata dan ekonomi lokal.

‎“Harapan kami sederhana, agar keluarga kami tidak kekurangan air bersih untuk kehidupan sehari-hari maupun menopang ekonomi keluarga,” kata Masrun.

‎Warga mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata dengan membangun sistem pipa bawah laut sebagai solusi jangka panjang, sekaligus menghentikan kebijakan yang dinilai mengancam keselamatan lingkungan dan hak dasar masyarakat pesisir. (di)

‎

Loading

Tags: Desak Pipa Bawah LautKian Genting ‎Krisis Air Bersih‎Warga Gili Meno

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
‎Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Beasiswa SMK Unggulan AMMAN 2026      ‎

‎Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Beasiswa SMK Unggulan AMMAN 2026  ‎

‎Sekjen NasDem Instruksikan DPD Dompu Bersinergi dengan Pemerintahan BBF-DJ

‎Sekjen NasDem Instruksikan DPD Dompu Bersinergi dengan Pemerintahan BBF-DJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com