• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Rabu, 24 Juni 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Dilakukan Sesuai Prokes Covid-19

Tambora Post by Tambora Post
19 November 2020
in HEADLINE, POLITIK
0
Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Dilakukan Sesuai Prokes Covid-19

DOMPU – KPUD Dompu mulai melakukan kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu 9 Desember 2020.

Penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan di Aula KPU Dompu itu berlangsung sesuai protokol kesehatan Covid-19.

RELATED POSTS

Ajang Anugerah Jurnalistik ‘Cerita Sasambo’ Kembali Digelar, AMMAN Perkuat Ekosistem Jurnalisme di NTB

Saatnya Sekotong Menatap Pariwisata, Bukan Tambang Ilegal yang Merusak Masa Depan

Tenaga sortir diwajibkan untuk mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, menggunakan Hand Sanitizer, selalu menggunakan masker, pengukuran suhu tubuh dan menjaga jarak.

“Saat ini kita fokus menyediakan logistik. Mulai hari ini sedang dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Kegiatannya tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Ketua KPU Dompu, Drs. Arifuddin.

Adapun logistik meliputi, surat suara sesuai jumlah kebutuhan sebanyak 169,717. Surat suara PSU sebanyak 2,000. Penyedia barang adalah PT. Temprina Media Grafika.

Kotak suara sebanyak 471, bilik suara sebanyak 1413. Tinta sebanyak 942, segel 9468 penyedia barangnya PT, Adridas Karya Satria. Pipet tetes 942 penyedia barangnya PT. Binamas Indotama.

Logistik lainya yakni, sampul yang terdiri dari, sampul surat suara sebanyak 942, sampul surat suara sah sebanyak 471,sampul surat suara tidak digunakan sebanyak 471, sampul surat suara rusak atau keliru coblos 471, sampul formulir model A dan C sebanyak 471 untuk penyedia barangnya PT, Temprina Media Grafika. “Kabel ties sebanyak 2826 penyedia barangnya PT. Karya Gemilang Indonusa,” terangnya.

Sementara logistik pemilihan non E-Katalog berupa, lem perekat jumlah kebutuhan sebanyak 479, gunting sebanyak 479, tip eks cair sebanyak 479, spidol kecil sebanyak 942, spidol besar sebanyak 479, bolpoint hitam sebanyak 2379. “Penyedia barang ini adalah CV. Nur Huda,” jelasnya.

Logistic berupa bantalan/alat coblos sebanyak 1413, paku anti karat 10 cm 1413, kantong plastic besar (35×45 cm) sebanyak 1413, kantong plastic sedang (25x35cm) sebanyak 1413, kantong plastic kecil (10x15cm) sebanyak 942, kantong plastic besar kotak suara (60x90cm) sebanyak 1413, benang pengikat tanda pemberi pilihan sebanyak 471, karet pengikat surat suara sebanyak 37.680.

Sedangkan kebutuhan logistik lainya seperti Alat Pelindung Diri (APD) seperti Medika Antiseptic Handrub @ 500 ML kebutuhan sebanyak 612, Baymed Hanscrub 4 %@500 ML sebanyak 1063, Medika Alkohol 95%@1L sebanyak 705. “Untuk logistic APD itu penyedia barangnya PT Kimia Farma. Masker kain kebutuhan sebanyak 1168 penyedia barangnya CV Tiga Jaya Bersama,” terangnya.

Proses pendistribusian logistik akan dilakukan H-3 pencoblosan. Sementara itu, pihak Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut. “Yang kita awasan ini adanya suara cacat. Seperti, terkena tunti dan kondisi robek,” ungkap Ketua Bawaslu Dompu, Drs. Irwan. (di)

Loading

Tags: DOMPULogistikNtbPilkada

Related Posts

Ajang Anugerah Jurnalistik ‘Cerita Sasambo’ Kembali Digelar, AMMAN Perkuat Ekosistem Jurnalisme di NTB

Ajang Anugerah Jurnalistik ‘Cerita Sasambo’ Kembali Digelar, AMMAN Perkuat Ekosistem Jurnalisme di NTB

by tamborapost
23 Juni 2026
0

SUMBAWA BARAT – Setelah sukses diselenggarakan untuk pertama kalinya pada 2025 lalu, ajang anugerah jurnalistik ‘Cerita Sasambo’ kembali hadir bagi...

Saatnya Sekotong Menatap Pariwisata, Bukan Tambang Ilegal yang Merusak Masa Depan

Saatnya Sekotong Menatap Pariwisata, Bukan Tambang Ilegal yang Merusak Masa Depan

by tamborapost
23 Juni 2026
0

LOMBOK BARAT — Kawasan selatan Lombok Barat kembali memperlihatkan potensi besarnya sebagai destinasi wisata berbasis alam. Di tengah meningkatnya perhatian...

Bank NTB Syariah Kembali Menjadi Penyalur KUR, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Dukung PMI

Bank NTB Syariah Kembali Menjadi Penyalur KUR, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Dukung PMI

by tamborapost
22 Juni 2026
0

MATARAM – Bank NTB Syariah resmi kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP)...

Terpidana Kasus Korupsi Puskesmas Dompu Kota Kembalikan Rp500 Juta, Total Setoran Capai Rp700 Juta

Terpidana Kasus Korupsi Puskesmas Dompu Kota Kembalikan Rp500 Juta, Total Setoran Capai Rp700 Juta

by tamborapost
22 Juni 2026
0

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Lusiana Bida didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus I Made Heri Permana bersama istri terpidana, Suryani,...

Merawat Mata Air, Menjaga Tradisi: Aksi Penghijauan Dukung Ritual Sakral Masyarakat Sasak

Merawat Mata Air, Menjaga Tradisi: Aksi Penghijauan Dukung Ritual Sakral Masyarakat Sasak

by tamborapost
21 Juni 2026
0

LOMBOK TIMUR — Upaya menjaga kelestarian lingkungan kembali menemukan bentuk nyata melalui perpaduan antara aksi konservasi, penguatan nilai budaya, dan...

Next Post
Terekam CCTV, Komplotan Perampok Dibekuk

Terekam CCTV, Komplotan Perampok Dibekuk

Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Digelar di Gedung DPRD Dompu

Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Digelar di Gedung DPRD Dompu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ajang Anugerah Jurnalistik ‘Cerita Sasambo’ Kembali Digelar, AMMAN Perkuat Ekosistem Jurnalisme di NTB

Ajang Anugerah Jurnalistik ‘Cerita Sasambo’ Kembali Digelar, AMMAN Perkuat Ekosistem Jurnalisme di NTB

23 Juni 2026
Saatnya Sekotong Menatap Pariwisata, Bukan Tambang Ilegal yang Merusak Masa Depan

Saatnya Sekotong Menatap Pariwisata, Bukan Tambang Ilegal yang Merusak Masa Depan

23 Juni 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Ajang Anugerah Jurnalistik ‘Cerita Sasambo’ Kembali Digelar, AMMAN Perkuat Ekosistem Jurnalisme di NTB
  • Saatnya Sekotong Menatap Pariwisata, Bukan Tambang Ilegal yang Merusak Masa Depan
  • Bank NTB Syariah Kembali Menjadi Penyalur KUR, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Dukung PMI
  • Terpidana Kasus Korupsi Puskesmas Dompu Kota Kembalikan Rp500 Juta, Total Setoran Capai Rp700 Juta
  • Merawat Mata Air, Menjaga Tradisi: Aksi Penghijauan Dukung Ritual Sakral Masyarakat Sasak
November 2020
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
    Des »
November 2020
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
    Des »

November 2020
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
    Des »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com