DOMPU – Debat kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu akan digelar tanggal 4 Desember 2020 mendatang.
Kegiatan tersebut tidak lagi diadakan di Paruga Samakai. Mengingat debat pertama berlangsung tidak maksimal. Karena suara sound sistem yang menggema.
Debat kedua diputuskan untuk digelar di ruang rapat utama DPRD Dompu. Jumat (20/11), Ketua KPU Dompu, Arifuddin bersama komisioner KPU Dompu lainnya melakukan survey lokasi.
“Kita putuskan final untuk meminjam gedung DPRD sebagai tempat debat kandidat,” ungkap Arifuddin yang didampingi Sekretaris DPRD Dompu, Agusalim.
Ketua DPRD Dompu, Andi Bahtiar mengaku, telah menerima surat permohonan KPU Dompu untuk menjadikan ruang rapat utama dewan sebagai arena debat.
“Kita tidak keberatan yang penting pelaksanakan debat berjalan maksimal. Tidak seperti debat pertama banyak masukan dan keluhan masyarakat,” pungkasnya. (di)
![]()










