• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

BPK Temukan Kekurangan Volume pada 12 Proyek Dompu

tamborapost by tamborapost
17 Juli 2026
in HEADLINE
0
BPK Temukan Kekurangan Volume pada 12 Proyek Dompu

Termasuk Tiga Proyek Strategis Daerah

DOMPU – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap belanja modal Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2025 kembali menemukan persoalan klasik dalam proyek konstruksi pemerintah.

RELATED POSTS

Perolehan Medali Dompu Terus Bertambah, Sementara Raih 3 Emas, 9 Perak dan 10 Perunggu di Porprov NTB XII 2026

Jamaah THU Mengaku Puas: Hotel Dekat Masjidil Haram, Pelayanan Maksimal, Umrah Jadi Nyaman

Sedikitnya 12 paket pekerjaan di lima organisasi perangkat daerah (OPD) terbukti mengalami kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Meski sebagian kerugian telah dikembalikan ke kas daerah, masih tersisa kelebihan pembayaran sebesar Rp41,669 juta yang belum dipulihkan.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun 2025.

Pada tahun anggaran 2025, Pemkab Dompu mengalokasikan belanja modal sebesar Rp95,55 miliar. Dari jumlah itu, terealisasi Rp82,07 miliar atau sekitar 85,89 persen. Sebagian anggaran tersebut digunakan untuk 12 paket pekerjaan konstruksi yang tersebar pada lima perangkat daerah.

Namun, pemeriksaan BPK terhadap dokumen kontrak, addendum, berita acara serah terima pekerjaan (PHO), gambar akhir pekerjaan (as built drawing), dokumen pembayaran hingga uji laboratorium terhadap kualitas aspal dan beton menemukan adanya pekerjaan yang tidak sepenuhnya sesuai kontrak.

Nilai total kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi mencapai Rp115,662 juta.

BPK mencatat, sebagian penyedia jasa telah mengakui temuan tersebut dan bersedia menindaklanjuti rekomendasi auditor. Hingga pemeriksaan selesai, telah dilakukan pengembalian ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp73,993 juta.

Namun demikian, masih terdapat Rp41,669 juta yang belum disetor kembali ke kas daerah.

Kelebihan pembayaran itu berasal dari dua perangkat daerah, yakni Sekretariat Daerah sebesar Rp10,371 juta dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp31,298 juta.

Aset Sudah Diterima, Volume Belum Sesuai

Yang menjadi perhatian BPK bukan semata nilai kerugiannya, melainkan lemahnya pengawasan sejak proses pekerjaan berlangsung hingga serah terima hasil pekerjaan.

Auditor menemukan pemerintah daerah telah menerima aset tetap meskipun volume pekerjaan maupun spesifikasi teknisnya belum sepenuhnya memenuhi ketentuan kontrak.

Atas kondisi tersebut, tim pemeriksa bahkan mengusulkan jurnal koreksi terhadap sejumlah aset pemerintah agar dipindahkan sementara ke kelompok Aset Lainnya, sebelum permasalahan selesai.

Koreksi dilakukan terhadap aset konstruksi dalam pengerjaan, aset jalan, jaringan dan irigasi, serta aset gedung dan bangunan dengan total nilai lebih dari Rp115 juta. Pemerintah daerah menyatakan menyetujui koreksi tersebut untuk disajikan dalam laporan keuangan yang telah diaudit.

Pengawasan Dinilai Tidak Berjalan

BPK menilai persoalan ini terjadi bukan hanya karena penyedia jasa tidak mengerjakan pekerjaan sesuai kontrak.

Laporan audit juga secara eksplisit menyebut lemahnya fungsi pengendalian internal pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PKP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, dan Direktur RSUD Dompu dinilai belum sepenuhnya melaksanakan pengendalian serta pengawasan terhadap pelaksanaan belanja modal di instansi masing-masing.

Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Tim Serah Terima Pekerjaan (PHO) juga dinilai belum optimal menguji volume maupun spesifikasi hasil pekerjaan sebelum proyek dinyatakan selesai dan dibayar.

Di sisi lain, penyedia jasa konstruksi disebut melaksanakan pekerjaan tidak sesuai volume maupun spesifikasi yang diperjanjikan dalam kontrak.

Berpotensi Menjadi Kebocoran Keuangan Daerah

BPK mengingatkan bahwa praktik kekurangan volume pekerjaan merupakan bentuk penyimpangan yang secara tegas dilarang dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Auditor mengutip ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh pihak menghindari pemborosan dan kebocoran keuangan negara.

Regulasi tersebut juga mengatur bahwa penyedia yang melakukan kesalahan perhitungan volume hasil pekerjaan berdasarkan hasil audit dapat dikenai sanksi administratif hingga kewajiban mengganti kerugian negara.

Selain penyedia, pejabat pengadaan, PPK maupun pihak yang lalai menjalankan pengendalian kontrak juga dapat dikenai sanksi administratif.

Atas hasil audit tersebut, Bupati Dompu menyatakan menerima temuan BPK dan menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi auditor.

BPK merekomendasikan agar Bupati memerintahkan seluruh kepala OPD terkait meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan belanja modal, menginstruksikan PPK, PPTK dan Tim PHO melakukan pengujian volume serta spesifikasi pekerjaan secara lebih ketat sebelum serah terima.

Selain itu, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas PKP diminta segera menagih kelebihan pembayaran sebesar Rp41,669 juta kepada pihak yang bertanggung jawab dan menyetorkannya kembali ke Rekening Kas Umum Daerah.

Bagi BPK, penyelesaian pengembalian kerugian hanyalah satu bagian dari persoalan. Yang lebih penting adalah memastikan pengawasan proyek pemerintah tidak lagi sekadar menjadi formalitas administrasi, tetapi benar-benar mampu menjamin setiap rupiah uang publik dibelanjakan sesuai kontrak dan menghasilkan pekerjaan yang utuh sesuai spesifikasi. (di)

Loading

Tags: BPKLHPPaket FisikPemkab DompuTemuan Kerugian Negara

Related Posts

Perolehan Medali Dompu Terus Bertambah, Sementara Raih 3 Emas, 9 Perak dan 10 Perunggu di Porprov NTB XII 2026

Perolehan Medali Dompu Terus Bertambah, Sementara Raih 3 Emas, 9 Perak dan 10 Perunggu di Porprov NTB XII 2026

by tamborapost
16 Juli 2026
0

MATARAM - Kontingen Kabupaten Dompu terus menunjukkan tren positif pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB XII Tahun 2026. Hingga...

Jamaah THU Mengaku Puas: Hotel Dekat Masjidil Haram, Pelayanan Maksimal, Umrah Jadi Nyaman

Jamaah THU Mengaku Puas: Hotel Dekat Masjidil Haram, Pelayanan Maksimal, Umrah Jadi Nyaman

by tamborapost
15 Juli 2026
0

MAKKAH – Rasa syukur dan kebahagiaan mendalam terpancar dari wajah para jamaah umrah PT Taufik Haji dan Umrah (THU) setelah...

Sementara 2 Emas, 3 Perak, dan 3 Perunggu, Kontingen Dompu Terus Kejar Target Juara Umum

Sementara 2 Emas, 3 Perak, dan 3 Perunggu, Kontingen Dompu Terus Kejar Target Juara Umum

by tamborapost
15 Juli 2026
0

DOMPU– Kontingen Kabupaten Dompu mulai menunjukkan performa positif pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) XII Tahun...

Kontrol dan Tempo, Kunci Kemenangan Spanyol

Kontrol dan Tempo, Kunci Kemenangan Spanyol

by tamborapost
15 Juli 2026
0

SPANYOL kembali menunjukkan bahwa sepak bola modern tidak selalu dimenangkan oleh tim yang memiliki lini depan paling menakutkan. Saat menghadapi...

Langkah Pertama di Tanah Suci: Sambutan Hangat yang Menenangkan Jamaah THU Sejak Mendarat di Jeddah

Langkah Pertama di Tanah Suci: Sambutan Hangat yang Menenangkan Jamaah THU Sejak Mendarat di Jeddah

by tamborapost
15 Juli 2026
0

JEDDAH — Pintu pesawat perlahan terbuka. Satu per satu jamaah mulai berdiri, merapikan pakaian ihram dan membawa tas kecil yang...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

BPK Temukan Kekurangan Volume pada 12 Proyek Dompu

BPK Temukan Kekurangan Volume pada 12 Proyek Dompu

17 Juli 2026
Porprov NTB 2026 Bukan hanya Perebutan Medali, Arena Seleksi Menuju PON 2028

Porprov NTB 2026 Bukan hanya Perebutan Medali, Arena Seleksi Menuju PON 2028

17 Juli 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • BPK Temukan Kekurangan Volume pada 12 Proyek Dompu
  • Porprov NTB 2026 Bukan hanya Perebutan Medali, Arena Seleksi Menuju PON 2028
  • Bupati dan Ketua KONI Dompu Hadir Langsung di Arena, Tujuh Petinju Dompu Melaju ke Final Porprov NTB XII
  • Perolehan Medali Dompu Terus Bertambah, Sementara Raih 3 Emas, 9 Perak dan 10 Perunggu di Porprov NTB XII 2026
  • Jamaah THU Mengaku Puas: Hotel Dekat Masjidil Haram, Pelayanan Maksimal, Umrah Jadi Nyaman
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com