• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Waria dan Teman Lelakinya Gagal Berpesta Narkoba

Tambora Post by Tambora Post
5 Januari 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Waria dan Teman Lelakinya Gagal Berpesta Narkoba

DOMPU – Pesta narkoba seorang waria dengan pemuda gagal setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu melakukan penggerebekan.

Keduanya tengah asik berpesta Narkoba di sebuah Salon pinggir jalan raya lintas Sumbawa, Lingkungan Kandai Dua Barat, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

RELATED POSTS

‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)

Kedua pelaku berinisial JB (32) warga Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu dan AP (20), warga Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja. Penangkapan dilakukan, Senin 04 Januari 2021 sekitar pukul 20.30 wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, penggrebekan berawal dari informasi masyarakat yang geram dengan aktivitas pelaku. “Atas informasi itu Kasat Narkoba Iptu Tamrin S.Sos memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki dan menangkap terduga pelaku,” terangnya.

Saat digrebek, keduanya tak berkutik setelah dipergoki oleh anggota. Dihadapan mereka ditemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga jenis shabu seberat 2,93 gram, alat hisap terbuat dari botol air mineral serta sejumlah barang bukti lain.

Kedua terduga dan barang bukti digelandang ke Mapolres Dompu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Pelaku dijerat dengan pasal 114 (2) dan atau 112 (2) dan atau 127 (1) (a) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” tegasnya. (di)

Loading

Tags: Polres DompuWaria ditangkap karena narkoba

Related Posts

‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan

‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan

by Tambora Post
24 Maret 2026
0

  Skandal dugaan asmara Bupati Dompu, Bambang Firdaus, tak lagi sekadar kasak-kusuk digital. Isu ini bermutasi menjadi bola liar yang...

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)

by Tambora Post
20 Maret 2026
0

‎Riset LPEM UI Ungkap Kontribusi Besar AMMAN bagi Ekonomi Nasional  ‎

‎Riset LPEM UI Ungkap Kontribusi Besar AMMAN bagi Ekonomi Nasional ‎

by Tambora Post
19 Maret 2026
0

JAKARTA – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis hasil kajian bertajuk...

Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

by Tambora Post
17 Maret 2026
0

MATARAM - Bank NTB Syariah menyatakan secara operasional kinerja perusahaan sebenarnya masih menunjukkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur Utama Bank...

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(45)

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(45)

by Tambora Post
16 Maret 2026
0

Next Post
Vaksin Covid-19 Tiba di NTB, Dikes Dompu Siap Sukseskan   

Vaksin Covid-19 Tiba di NTB, Dikes Dompu Siap Sukseskan  

Momen HAB ke-75, Dharma Wanita Persatuan Kemenag Dompu Dukung Suami Tingkatkan Komitmen dalam Kinerja

Momen HAB ke-75, Dharma Wanita Persatuan Kemenag Dompu Dukung Suami Tingkatkan Komitmen dalam Kinerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan

‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan

24 Maret 2026
Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)

20 Maret 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan
  • Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)
  • Bank Sampah di Dompu: Menukar Asap jadi Angka, Mengubah Limbah jadi Berkah
  • ‎Riset LPEM UI Ungkap Kontribusi Besar AMMAN bagi Ekonomi Nasional ‎
  • Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »

Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com