• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Seorang Gadis Polisikan Ibu Kandungnya

Tambora Post by Tambora Post
11 Januari 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Seorang Gadis Polisikan Ibu Kandungnya

Seorang anak perempuan melaporkan ibu kandungnya ke polisi. Pasalnya, si anak perempuan berusia 19 tahun ini dianiaya sang ibu.

Adalah S (36) seorang ibu di Demak, Jawa Tengah yang kini harus mendekam di tahanan polisi, karena diduga telah menganiaya anak perempuannya, A (19).

RELATED POSTS

JMSI NTB – INTI Goes To Pesantren 2026, Salurkan Bantuan untuk Santri Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah

Resmikan Rumah Produksi Rokok, Bupati: Saatnya Kompas Ekonomi Dompu Berputar dari Agraris ke Industri

Menurut keterangan yang didapat dari sumber Polres Demak, Sabtu (9/1/2021) peristiwa tersebut terjadi Agustus 2020, dan kini berkas perkaranya sudah siap dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Saat itu, Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, korban ditemani ayahnya hendak mengambil pakaian yang tertinggal di rumah ibunya, di daerah Sayung, Demak.

Ayah dan ibu korban sudah bercerai. Sejak perceraian kedua orang tuanya, korban sudah tidak tinggal bersama ibunya.

Sebelum menuju kediaman sang ibu, ayahnya melapor ke Kepala Desa Banjarsari, Haryono, untuk mendampingi

Haryono pun menghubungi Ketua RT setempat agar mendampingi korban dan ayahnya. Mereka pun menuju rumah tersangka.

Sesampainya di rumah S, korban masuk bersama ayahnya, didampingi Ketua RT dan Kades setempat.

Sang ibu marah-marah kepada korban dan rombongannya. “Kamu tu anak durhaka lapo kowe neng kene (kamu itu anak durhaka ngapain kamu ke sini),” kata S kepada korban.

Tak memedulikan ucapan tersangka, korban mencari pakaian yang akan diambilnya. Namun tersangka mendekati korban sambil terus marah-marah.

“Kowe goleki apa klambimu wes tak buak wes tak bakar (kamu mencari apa bajumu sudah kubuang. Sudah kubakar),” bentang sang ibu.

Korban diam saja, tak meladeni amarah tersangka. Karena merasa disepelekan, tersangka langsung mendorong korban.

Korban bergegas keluar, namun tersangka mengejar, menarik kerudung dan menjambak rambut korban, sampai korban terseret ke belakang.

Dari belakang, tersangka mencakar pelipis kiri korban, hingga berdarah. Lalu tersangka mencakar hidung korban sampai terluka.

Melihat kejadian itu, Ayah korban bersama ketua RT dan Kades melerai. Lalu bersama-sama keluar rumah.

Karena tidak puas, tersangka S masih tetap mengejar korban, namun korban segera masuk ke mobil dan pergi meninggalkan lokasi.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Fahrul Rozi mengatakan, pada prinsipnya polisi menindaklanjuti semua laporan dan aduan. Pihaknya telah mencoba mediasi namun dari pihak pelapor menolak.

“Selanjutnya kami lakukan penyidikan. Kini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), katanya.

Ia menambahkan, pihaknya melaksanakan tahap dua atau pelimpahan berkas perkara dan barang bukti kepada kejaksaan pada hari Selasa 12 Januari 2021.(tim)

Loading

Tags: Gadis laporkan ibu kandung

Related Posts

JMSI NTB – INTI Goes To Pesantren 2026, Salurkan Bantuan untuk Santri Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah

JMSI NTB – INTI Goes To Pesantren 2026, Salurkan Bantuan untuk Santri Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah

by tamborapost
4 Juni 2026
0

Perkuat kepedulian pendidikan, JMSI NTB-INTI NTB serahkan bantuan ke Ponpes di Lombok Timur.    LOMBOK TIMUR – Komitmen mendukung dunia...

Resmikan Rumah Produksi Rokok, Bupati: Saatnya Kompas Ekonomi Dompu Berputar dari Agraris ke Industri

Resmikan Rumah Produksi Rokok, Bupati: Saatnya Kompas Ekonomi Dompu Berputar dari Agraris ke Industri

by tamborapost
4 Juni 2026
0

Bupati Dompu, Bambang Firdaus memotong pita sebagai tanda diresmikannya Rumah Produksi Rokok di Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat.   DOMPU...

Dibuka Gubernur NTB, Gerakan Seribu Paralegal ADVOKAI Resmi Digelar

Dibuka Gubernur NTB, Gerakan Seribu Paralegal ADVOKAI Resmi Digelar

by tamborapost
4 Juni 2026
0

MATARAM - Sebanyak 200 peserta dari berbagai daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Kongres...

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lotim Desak Penegak Hukum Sikat Habis dugaan Sindikat Jual Beli SPPG

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lotim Desak Penegak Hukum Sikat Habis dugaan Sindikat Jual Beli SPPG

by tamborapost
2 Juni 2026
0

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah LOMBOK TIMUR – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur yang...

AMMAN Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Indonesia

AMMAN Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Indonesia

by tamborapost
2 Juni 2026
0

JAKARTA – PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), produsen tembaga dan emas terbesar yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, masuk...

Next Post
Tenggelam Saat Liburan di Air Terjun, Gadis 18 Tahun Ditemukan Tewas

Tenggelam Saat Liburan di Air Terjun, Gadis 18 Tahun Ditemukan Tewas

Selingkuh dengan Istri Orang, Seorang Pria Nyaris Diamuk Massa

Selingkuh dengan Istri Orang, Seorang Pria Nyaris Diamuk Massa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

JMSI NTB – INTI Goes To Pesantren 2026, Salurkan Bantuan untuk Santri Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah

JMSI NTB – INTI Goes To Pesantren 2026, Salurkan Bantuan untuk Santri Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah

4 Juni 2026
Resmikan Rumah Produksi Rokok, Bupati: Saatnya Kompas Ekonomi Dompu Berputar dari Agraris ke Industri

Resmikan Rumah Produksi Rokok, Bupati: Saatnya Kompas Ekonomi Dompu Berputar dari Agraris ke Industri

4 Juni 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • JMSI NTB – INTI Goes To Pesantren 2026, Salurkan Bantuan untuk Santri Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah
  • Resmikan Rumah Produksi Rokok, Bupati: Saatnya Kompas Ekonomi Dompu Berputar dari Agraris ke Industri
  • Dibuka Gubernur NTB, Gerakan Seribu Paralegal ADVOKAI Resmi Digelar
  • Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lotim Desak Penegak Hukum Sikat Habis dugaan Sindikat Jual Beli SPPG
  • AMMAN Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Indonesia
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »

Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com