DOMPU – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dompu, Kamis (21/1/2021) menetapkan pasangan Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST, MT sebagai pasangan calon terpilih.
Bupati Dompu terpilih, Kader Jaelani dan Wakilnya, H. Syahrul Parsan tampak hadir langsung dalam acara tersebut. Keduanya didampingi istri masing-masing.
Ketua KPUD Dompu, Arifuddin menjelaskan, hasil pelaksanaan Pilkada Dompu menempatkan pasangan Kader Jailani dan H. Syahrul Parsan, ST, MT sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih. Pasangan ini unggul dengan perolehan sebanyak 58.039 suara.
Mengingat tidak adanya gugatan sangketa terhadap hasil pelaksanaan Pilkada sesuai Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), maka proses penetapan calon terpilih dilakukan. “Sesuai amanat PKPU penetapan calon terpilih dilakukan paling lambat lima hari setelah keluar BRPK. Tetapi kami melakukan setelah sehari surat itu keluar,” ungkapnya.
Kegiatan itu dihadiri, Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, Sekda Dompu, Drs. Muhibuddin, Kapolres Dompu, Kejari, Kepala PN Dompu, Bawaslu dan perwakilan partai politik pengusung. (di)
![]()










