• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Rabu, 22 April 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Seorang Ibu Tega Siram Anak Kandung Berumur 10 Tahun dengan Air Panas

Tambora Post by Tambora Post
29 Januari 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Seorang Ibu Tega Siram Anak Kandung Berumur 10 Tahun dengan Air Panas

Seorang ibu rumah tangga di Lombok Barat (Lobar) berinisil DW harus berurusan dengan pihak yang berwajib, setelah tega menyiksa dan menyiram anaknya dengan air panas ke pundak anaknya yang masih berumur 10 tahun.

Kejadian itu di ketahui setelah Nenek korban berinisil NA yang juga merupakan ibu kandung DW melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian Polres Lobar.

RELATED POSTS

‎Kolaborasi JMSI NTB–ITDC, Media Gathering Digelar Saat GT World Challenge Asia ‎ ‎

‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

Berdasarkan laporan tersebut DW di periksa oleh pihak kepolisian. berdasarkan keterangan beberapa saksi dan bukti yang ada bahwa benar RG telah menyiksa anaknya sendiri.

Anak yang di siksa DW berinisial RG masih duduk di bangku kelas 4 SD berumur 10 tahun, RG dijambak rambutnya lalu di benturkan kepalanya ke tembok tak hanya itu RG di siram pundaknya dengan air panas yang ada di dalam termos sampai kulit RG melepuh dan kemerahan.

DW berbuat seperti itu karena kesal anaknya tidak mau membuatkan adiknya makanan, lalu menjambak dan membenturkan kepala anaknya ke tembok sebanyak tiga kali, tidak hanya itu dia juga tega melempar anaknya dengan panci lalu menyiramnya dengan air panas yang ada di dalam termos.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si bersama Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, S.I.K Menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan pelaku, dia tidak dalam keadaan gangguan jiwa.

“Kondisi kejiwaan pelaku baik baik saja, dia melakukan perbuatan itu dalam keadaan sadar, sehingga dia kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasubdit IV AKBP Ni Made Pujawati saat Konferensi Pers di Mapolda NTB, Kota Mataram, Kamis (27/01/2021)

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si menambahkan, atas perbuatannya, DW dapat dikatakan tindak pidana kekerasan fisik terhadap Anak Dalam lingkup rumah tangga, sebagaiman dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT.

Selain itu DW terancam pidana penjara paling lama 5 (Lima) Tahun atau Denda
Paling Banyak Rp. 15.000.000., (Lima Belas Juta Rupiah). (di)

Loading

Tags: Air PanasBerumur 10 TahunSeorang IbuTega Siram Anak Kandung

Related Posts

‎Kolaborasi JMSI NTB–ITDC, Media Gathering Digelar Saat GT World Challenge Asia  ‎  ‎

‎Kolaborasi JMSI NTB–ITDC, Media Gathering Digelar Saat GT World Challenge Asia ‎ ‎

by tamborapost
22 April 2026
0

Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) NTB saat melakukan audiensi dengan manajemen The Mandalika ITDC, Selasa (21/4/2026).‎   ‎KUTA...

‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

by tamborapost
19 April 2026
0

DOMPU — Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, memberikan klarifikasi terkait tingginya alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja...

‎Kenangan Terakhir Sang Sekjen PWI di Bumi NTB  ‎

‎Kenangan Terakhir Sang Sekjen PWI di Bumi NTB ‎

by tamborapost
18 April 2026
0

‎Kenangan almarhum, Sekjen PWI Pusat saat menyerahkan hadiah kepada H. Boy Mashudi sebagai juara lomba karaoke di Hotel Lombok Raya...

‎Dompu tak Kekurangan Uang: Berhemat atau Terjerat Utang  ‎

‎Dompu tak Kekurangan Uang: Berhemat atau Terjerat Utang ‎

by tamborapost
18 April 2026
0

Oleh : Saudi - Tambora Post ‎ ‎Ada yang janggal dari arah kebijakan fiskal Kabupaten Dompu. Di saat ruang anggaran...

‎TPP Besar, PAD Kerdil: Kesejahteraan Semu di Atas Fondasi Rapuh  ‎

‎TPP Besar, PAD Kerdil: Kesejahteraan Semu di Atas Fondasi Rapuh ‎

by tamborapost
18 April 2026
0

Oleh : Saudi - Tambora Post   ‎Ada yang janggal dalam cara Pemerintah Kabupaten Dompu mengelola logika kesejahteraan aparatur sipil...

Next Post
Ibu Ini Cabuli Anak Kandung Berumur 3 Tahun

Ibu Ini Cabuli Anak Kandung Berumur 3 Tahun

Berhasil Rubah Zona Rawan menjadi Aman, Kapolres Dompu Diganjar Penghargaan

Berhasil Rubah Zona Rawan menjadi Aman, Kapolres Dompu Diganjar Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎Kolaborasi JMSI NTB–ITDC, Media Gathering Digelar Saat GT World Challenge Asia  ‎  ‎

‎Kolaborasi JMSI NTB–ITDC, Media Gathering Digelar Saat GT World Challenge Asia ‎ ‎

22 April 2026
‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

19 April 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎Kolaborasi JMSI NTB–ITDC, Media Gathering Digelar Saat GT World Challenge Asia ‎ ‎
  • ‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026
  • ‎Kenangan Terakhir Sang Sekjen PWI di Bumi NTB ‎
  • ‎Dompu tak Kekurangan Uang: Berhemat atau Terjerat Utang ‎
  • ‎TPP Besar, PAD Kerdil: Kesejahteraan Semu di Atas Fondasi Rapuh ‎
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »

Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com