• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Kamis, 30 April 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Seorang Ibu Tega Siram Anak Kandung Berumur 10 Tahun dengan Air Panas

Tambora Post by Tambora Post
29 Januari 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Seorang Ibu Tega Siram Anak Kandung Berumur 10 Tahun dengan Air Panas

Seorang ibu rumah tangga di Lombok Barat (Lobar) berinisil DW harus berurusan dengan pihak yang berwajib, setelah tega menyiksa dan menyiram anaknya dengan air panas ke pundak anaknya yang masih berumur 10 tahun.

Kejadian itu di ketahui setelah Nenek korban berinisil NA yang juga merupakan ibu kandung DW melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian Polres Lobar.

RELATED POSTS

‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit

Encop Sopia Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Politik di Universitas Indonesia

Berdasarkan laporan tersebut DW di periksa oleh pihak kepolisian. berdasarkan keterangan beberapa saksi dan bukti yang ada bahwa benar RG telah menyiksa anaknya sendiri.

Anak yang di siksa DW berinisial RG masih duduk di bangku kelas 4 SD berumur 10 tahun, RG dijambak rambutnya lalu di benturkan kepalanya ke tembok tak hanya itu RG di siram pundaknya dengan air panas yang ada di dalam termos sampai kulit RG melepuh dan kemerahan.

DW berbuat seperti itu karena kesal anaknya tidak mau membuatkan adiknya makanan, lalu menjambak dan membenturkan kepala anaknya ke tembok sebanyak tiga kali, tidak hanya itu dia juga tega melempar anaknya dengan panci lalu menyiramnya dengan air panas yang ada di dalam termos.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si bersama Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, S.I.K Menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan pelaku, dia tidak dalam keadaan gangguan jiwa.

“Kondisi kejiwaan pelaku baik baik saja, dia melakukan perbuatan itu dalam keadaan sadar, sehingga dia kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasubdit IV AKBP Ni Made Pujawati saat Konferensi Pers di Mapolda NTB, Kota Mataram, Kamis (27/01/2021)

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si menambahkan, atas perbuatannya, DW dapat dikatakan tindak pidana kekerasan fisik terhadap Anak Dalam lingkup rumah tangga, sebagaiman dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT.

Selain itu DW terancam pidana penjara paling lama 5 (Lima) Tahun atau Denda
Paling Banyak Rp. 15.000.000., (Lima Belas Juta Rupiah). (di)

Loading

Tags: Air PanasBerumur 10 TahunSeorang IbuTega Siram Anak Kandung

Related Posts

‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit

‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit

by tamborapost
29 April 2026
0

DOMPU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Dompu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja...

Encop Sopia Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Politik di Universitas Indonesia

Encop Sopia Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Politik di Universitas Indonesia

by tamborapost
29 April 2026
0

DAMAR BANTEN - Encop Sopia resmi berhak menyandang gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan promotor, Co promotor, dan Tim...

‎Rp1,2 Miliar per Tahun Dana Vokasi Dompu Diperiksa Polda NTB  ‎

‎Rp1,2 Miliar per Tahun Dana Vokasi Dompu Diperiksa Polda NTB ‎

by tamborapost
28 April 2026
0

DOMPU — Program pendidikan vokasi hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Dompu dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) kini masuk radar penyidik Tindak...

‎Jejak Rp 23,48 Miliar Dana Cukai Tembakau: Dari Irigasi Retak hingga Pesta Perjalanan Dinas  ‎

‎Jejak Rp 23,48 Miliar Dana Cukai Tembakau: Dari Irigasi Retak hingga Pesta Perjalanan Dinas ‎

by tamborapost
27 April 2026
0

Nampak seorang petani di Dusun Pasir Putih Desa Calabai saat menunjuk papan informasi proyek saluran irigasi yang bersumber dari DBHCHT...

Jelang Seleksi NTB, PWI Dompu–Bima Matangkan Atlet Lewat Pertandingan Persahabatan  ‎

Jelang Seleksi NTB, PWI Dompu–Bima Matangkan Atlet Lewat Pertandingan Persahabatan ‎

by tamborapost
26 April 2026
0

‎DOMPU — Menjelang ajang Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 yang akan digelar di Lampung, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten...

Next Post
Ibu Ini Cabuli Anak Kandung Berumur 3 Tahun

Ibu Ini Cabuli Anak Kandung Berumur 3 Tahun

Berhasil Rubah Zona Rawan menjadi Aman, Kapolres Dompu Diganjar Penghargaan

Berhasil Rubah Zona Rawan menjadi Aman, Kapolres Dompu Diganjar Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit

‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit

29 April 2026
Melalui Program GENTING, DPPKB Dompu Hadirkan Bantuan Nutrisi bagi Keluarga Risiko Stunting di Desa Sorisakolo

Melalui Program GENTING, DPPKB Dompu Hadirkan Bantuan Nutrisi bagi Keluarga Risiko Stunting di Desa Sorisakolo

29 April 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎RSUD Dompu Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Sakit
  • Melalui Program GENTING, DPPKB Dompu Hadirkan Bantuan Nutrisi bagi Keluarga Risiko Stunting di Desa Sorisakolo
  • ‎DPPKB Dompu Salurkan Bantuan Nutrisi Program GENTING untuk Keluarga Rentan Stunting di Desa Mumbu
  • ‎DPPKB Dompu Distribusikan Bantuan Nutrisi untuk Keluarga Risiko Stunting di Desa Karamabura ‎
  • Menuju Dompu Bebas Stunting, Ini Kunci yang Harus Dijaga ‎
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »

Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Des   Feb »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com