• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Minggu, 17 Mei 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Narkoba Semakin Mengkhawatirkan, Masuk hingga ke Wilayah Desa

Tambora Post by Tambora Post
10 Februari 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Narkoba Semakin Mengkhawatirkan, Masuk hingga ke Wilayah Desa

DOMPU – Peredaran narkoba di Kabupaten Dompu semakin memprihatinkan. Pasalnya, barang haram tersebut sudah masuk hingga ke sejumlah wilayah pedesaan.

Ini terbukti dari sejumlah pengungkapan yang berhasil dilakukan pihak kepolisian. Penangkapan terbaru dua orang berinisial SF (31 ) warga Dusun Adu, Desa Adu dan MS (18) warga Dusun Konca, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u.

RELATED POSTS

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI  ‎

Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

Bersama dua pelaku aparat Polres Dompu berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis shabu seberat 2,35 gram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah BB antara lain, tujuh gulung plastik klip transparan yang didalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 2,35 gram.

Tujuh bundle plastik klip transparan kosong, 3 buah bong atau alat isap sabu, 2 buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 buah pisau kater, 2 buah pipet sebagai sekop, 2 buah tabung kaca dan 2 buah jarum sumbu.

Kemudian, empat gulung plastik klip transparan kosong yang ujungnya sudah dipotong, 1 buah dompet warna cokelat yang didalamnya terdapat uang sebesar Rp. 150 ribu dan 3 buat telepon seluler (HP).

“Dua terduga pelaku beserta barang bukti, sejak kemarin langsung diamankan di Mapolres Dompu, untuk proses lebih lanjut,” terang Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kemudian, diancam pula dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (di)

Loading

Tags: Penangkapan kasus narkobaPolres Dompu

Related Posts

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI   ‎

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI  ‎

by tamborapost
17 Mei 2026
0

MATARAM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Komisi X DPR RI menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB menggelar...

Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

by tamborapost
15 Mei 2026
0

MANDALIKA – InJourney Tourism Development Corporation atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) resmi melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi...

‎Dari Dunia Militer ke Tanah Kelahiran: Kolonel Purn. Isnaini Siap Mengabdi

‎Dari Dunia Militer ke Tanah Kelahiran: Kolonel Purn. Isnaini Siap Mengabdi

by tamborapost
15 Mei 2026
0

Di lereng perbukitan Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, terdapat sebuah desa yang melahirkan banyak putra terbaik. Desa Maria, desa yang tenang...

‎Peran Perempuan Jadi Kunci Pelayanan Jamaah, THU Perkuat Pendampingan Umroh Hingga Tanah Suci  ‎

‎Peran Perempuan Jadi Kunci Pelayanan Jamaah, THU Perkuat Pendampingan Umroh Hingga Tanah Suci ‎

by tamborapost
13 Mei 2026
0

DOMPU - Program pelayanan jamaah yang humanis terus diperkuat oleh Travel Taufik Haji dan Umroh (THU). ‎ ‎Salah satu langkah...

Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat

Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat

by tamborapost
11 Mei 2026
0

‎MATARAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat mengajak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan insan pers untuk bersama-sama...

Next Post
Hilang 20 Hari, Warga Bima Ditemukan Tewas di Dompu, Ini Lokasinya

Hilang 20 Hari, Warga Bima Ditemukan Tewas di Dompu, Ini Lokasinya

HBY ; Tetap Jaga Profesionalitas

HBY ; Tetap Jaga Profesionalitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI   ‎

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI  ‎

17 Mei 2026
Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

15 Mei 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI  ‎
  • Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026
  • ‎Dari Dunia Militer ke Tanah Kelahiran: Kolonel Purn. Isnaini Siap Mengabdi
  • ‎Peran Perempuan Jadi Kunci Pelayanan Jamaah, THU Perkuat Pendampingan Umroh Hingga Tanah Suci ‎
  • Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat
Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan   Mar »
Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan   Mar »

Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan   Mar »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com