DOMPU – Kabar baik untuk para kontraktor. Mulai tahun 2021 ini, proyek fisik sekolah khususnya SMA sederajat tidak lagi dikerjakan secara swakelola. Namun akan dipihak ketigakan.
“Mulai tahun ini, proyek fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus di seluruh SMA dan SMK akan dikerjakan oleh pihak ketiga,” ungkap Kepala KCD Dikbud Dompu, Drs. Muhammad Gunawan, M.Pd pada Tamborapost.com.
Perubahan petunjuk pelaksanaan proyek ini, diharapkan akan berdampak terhadap peningkatan kualitas dan mutu pendidikan.
“Guru dan kepala sekolah diharapkan lebih fokus menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik. Konsentrasi tidak lagi terpecah memikirkan proyek,” harapnya. (di)
940 total views, 1 views today