• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Minggu, 17 Mei 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bocah Diperkosa dan Dibunuh, Kini Pelakunya Dihukum Mati

Tambora Post by Tambora Post
23 Maret 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Bocah Diperkosa dan Dibunuh, Kini Pelakunya Dihukum Mati

KOTA BIMA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Raba Bima akhirnya menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Pedelius Asman.

Sebelumnya pelaku disangkakan melakukan tindak pidana persetubuhan dan pembupembunuhan seorang bocah di Tanjung Kota Bima 4 Mei 2020 lalu.

RELATED POSTS

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI  ‎

Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

Kasus yang menggegerkan publik tersebut, diputuskan pada Senin (22/03) dipimpin Majelis Hakim, Haris Tewa yang didampingi Frans Kornelisen dan Horas Cairo Purba.

“Atas perbuatan terdakwa yang membunuh korban dengan cara sadis, maka Pengadilan Negeri Raba Bima memutuskan Terdakwa dihukum mati,” ucap Haris Tewa diikuti ketukan palu sebanyak tiga kali disambut histeris hadirin sidang.

Pertimbangan majelis hakim menghukum mati terdakwa, karena perbuatan terdakwa dianggap terlalu keji dan bejat. Serta selama diproses hukum, terdakwa menolak dan membantah perbuatannya yang memilukan tersebut.

Sidang putusan di mulai pukul 10.00 WITA dan nampak anggota Polres Bima Kota ikut mengamankan persidangan tersebut. Sidang dihadiri kedua orang tua korban serta nampak juga sejumlah organisasi perlindungan anak.

Usai pembacaan putusan, baik terdakwa dan penashat hukumnya serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang awalnya menuntut seumur hidup, mengaku akan pikir-pikir atas keputusan mejalis hakim tersebut.

Terdakwa seperti dibacakan Majelis Hakim, melawan hukum dan melanggar pasal 81 ayat 5 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang jo Pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Untuk diketahui, vonis hukuman mati terhadap pelaku asusila anak dibawah umur ini, merupakan sejarah di Bima hingga NTB. Terlebih sebelumnya sejumlah elemen masyarakat kerap melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, bocah malang ini ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali tipis tepat di depan kamar indekos orang tuanya, di wilayah Tanjung. Ia diduga kuat diperkosa oleh terdakwa yang merupakan tetangga kosnya yang sekaligus sesama asal NTT. (gia)

Loading

Tags: Bocah Diperkosa dan DibunuhKini Pelakunya Dihukum MatKota BimaNtb

Related Posts

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI   ‎

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI  ‎

by tamborapost
17 Mei 2026
0

MATARAM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Komisi X DPR RI menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB menggelar...

Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

by tamborapost
15 Mei 2026
0

MANDALIKA – InJourney Tourism Development Corporation atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) resmi melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi...

‎Dari Dunia Militer ke Tanah Kelahiran: Kolonel Purn. Isnaini Siap Mengabdi

‎Dari Dunia Militer ke Tanah Kelahiran: Kolonel Purn. Isnaini Siap Mengabdi

by tamborapost
15 Mei 2026
0

Di lereng perbukitan Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, terdapat sebuah desa yang melahirkan banyak putra terbaik. Desa Maria, desa yang tenang...

‎Peran Perempuan Jadi Kunci Pelayanan Jamaah, THU Perkuat Pendampingan Umroh Hingga Tanah Suci  ‎

‎Peran Perempuan Jadi Kunci Pelayanan Jamaah, THU Perkuat Pendampingan Umroh Hingga Tanah Suci ‎

by tamborapost
13 Mei 2026
0

DOMPU - Program pelayanan jamaah yang humanis terus diperkuat oleh Travel Taufik Haji dan Umroh (THU). ‎ ‎Salah satu langkah...

Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat

Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat

by tamborapost
11 Mei 2026
0

‎MATARAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat mengajak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan insan pers untuk bersama-sama...

Next Post
Suami Bunuh Istri Gara-gara Ketahuan Selingkuh

Suami Bunuh Istri Gara-gara Ketahuan Selingkuh

Pemdes dan Masyarakat Dorokobo Siap Sukseskan Program Vaksin Covid-19

Pemdes dan Masyarakat Dorokobo Siap Sukseskan Program Vaksin Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI   ‎

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI  ‎

17 Mei 2026
Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

15 Mei 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI  ‎
  • Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026
  • ‎Dari Dunia Militer ke Tanah Kelahiran: Kolonel Purn. Isnaini Siap Mengabdi
  • ‎Peran Perempuan Jadi Kunci Pelayanan Jamaah, THU Perkuat Pendampingan Umroh Hingga Tanah Suci ‎
  • Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »

Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com