Malang benar nasib ABG ini, DA (16 tahun). Dipergoki tengah bercumbu dengan pacarnya AAK (14 tahun) dalam kamar mandi Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.
Justru ia kembali menjadi korban pemerkosaan oleh lelaki lain. Pemerkosaan itu terjadi disebuah berugak disekitar lokasi tersebut, Rabu (24/3) pukul 10.00 Wita.
Kronologis, AAK menjemput korban ke rumahnya yang berada di Kecamatan Alas, setelah itu mengantar ke rumah teman untuk membawa tugas sekolah.
Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke pantai pasir putih Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di lokasi pantai tersebut.
Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban untuk masuk ke kamar mandi. Bercumbu layaknya suami istri.
“Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki warga setempat,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi SSos.
Setelah dipergoki oleh warga yaitu J alias Oyon (51), AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan TKP, sementara perempuan malang itu ditinggalkan di TKP dengan posisi terlentang dan tidak memakai celana.
“Saat dipergoki AAK sempat melarikan diri sementara korban langsung buru-buru mengenakan celananya,” jelasnya.
Mirisnya, J memanfaatkan situasi. Pelaku ini malah meminta imbalan kepada korban untuk bersetubuhan dengannya agar perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.
Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas sebuah berugak yang ada di sekitar pantai.
“Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam dan menyuruh korban naik di atas berugak dan ia menyetubuhi korban,” ungkap Eddy.
Korban yang merasa kesakitan usai disetubuhi korban akhirnya menelepon temannya dan dijemput di TKP.
Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (di)
3,979 total views, 2 views today