Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara ( Lotara ) bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Kayangan meringkus tiga orang yang diduga sebagai bandar Togel Singapura.
Penangkapan dilakukan di Dusun Tuka Bendu, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Selasa (30/03).
Kapolres Lotara, AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kasat Reskrim, AKP Anton Rama Putra, SH, SIK menjelaskan, tiga pelaku yang diamankan berinisial RN, NN dan JP. “Mereka ini adalah warga Kecamatan Kayangan,” ungkapnya.
Bersama pelaku diamankan sejumlah Barang Bukti. Diaantaranya, Satu Unit HP Merk Red me 6 Pro. Satu Lembar List keluaran Togel Sgp. Dua Lembar rekapan nomor Togel SGP yang dibeli. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 118.000.
Pihaknya akan terus mendalami untuk membongkar otak dari kasus tersebut. “Mereka diancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tegasnya. (gb)
1,087 total views, 1 views today