• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Minggu, 14 Juni 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Segini Tarif Pijat Plus-plus yang Dibongkar Polisi

Tambora Post by Tambora Post
2 April 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Segini Tarif Pijat Plus-plus yang Dibongkar Polisi

Berkedok Layanan Spa, aktivitas prostitusi di Batulayar Lombok barat berhasil dibongkar Tim Puma Polres Lombok Barat Polda NTB.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Polda NTB, AKP Dhafid Shiddiq, SH,SIK melalui Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, S.Pd mengatakan, satu orang terduga pelaku yang diduga sebagai mucikari berhasil diamankan.

RELATED POSTS

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

Editorial: Dompu Gagal Menjaga Denyut Keuangan Daerah

Termasuk sepasang Pria dan Wanita juga diamankan. Terduga Pelaku seorang perempuan berinisial IR (46) warga Penimbung, Kecamatan Gunung Sari, kabupaten Lombok Barat.

Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa Salah satu Spa di Batulayar, selain menyediakan layanan pijat tradisional, juga menyediakan pijat plus-plus.

“IR, selaku pengelola Spa, menarik tarif yang berbeda sesuai dengan layanan yang diinginkan oleh pengunjung, sehingga setiap tamu yang datang bisa melakukan perbuatan asusila,” terangnya.

Bilamana tamu hanya datang untuk pijat saja, cukup membayar Rp. 150 ribu, sedangkan ingin mendapatkan layanan lebih, (pijat plus-plus), maka tamu tersebut harus menambah pembayaran.

“Bila menginkan layanan pijat Plus-plus (perbuatan asusila), dikenakan tarif tambahan senilai Rp. 500 ribu, yang dilakukan dengan cara mentransfer ke rekening yang telah ditentukan oleh IR,” katanya.

Sehingga, untuk menikmati layanan pijat plusplus, pengunjung harus memrogoh kocek minimal Rp. 650 ribu, bahkan bisa lebih dari tarif tersebut.

“Tarif yang dibayarkan sebesar Rp.150 ribu untuk membayar biaya masuk SPA sedangkan Rp. 500 ribu untuk terapis dan maminya,” terangnya.

Selain mengamankan IR selaku pemilik/Pengelola SPA, sepasang Pria dan Wanita yang kedapatan melakukan hubungan di Tempat ini, juga digelandang Polisi untuk dimintai keterangan.

“Sepasang Pria dan Wanita ini diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dan selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Lombok Barat,” katanya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil dimankan diantaranya dua unit HP, uang tunai Rp. 500 ribu, buku register, spray yang berisi bercak sperma, satu buah kondom, handuk dan dua lembar bukti transfer.
“Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, karena Mempermudah Perbuatan Cabul (Prostitusi),” pungkasnya. (gb)

Loading

Tags: Dibongkar PolisiLombok BaratNtbTarif Pijat Plus-plus

Related Posts

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

by tamborapost
12 Juni 2026
0

LOMBOK BARAT – PT Bank NTB Syariah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor transportasi dan pariwisata daerah melalui...

Editorial: Dompu Gagal Menjaga Denyut Keuangan Daerah

Editorial: Dompu Gagal Menjaga Denyut Keuangan Daerah

by tamborapost
12 Juni 2026
0

Surat permakluman dari Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu mengenai cekaknya saldo kas daerah adalah sebuah dokumen yang memalukan sekaligus mencemaskan.  Dokumen...

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

by tamborapost
11 Juni 2026
0

MATARAM - Nama Muhamad Haerudin MS cukup dikenal di kalangan praktisi hukum di Nusa Tenggara Barat. Advokat yang akrab disapa...

EDITORIAL : Ketelitian yang Hilang di Lingkaran Kekuasaan Dompu

EDITORIAL : Ketelitian yang Hilang di Lingkaran Kekuasaan Dompu

by tamborapost
10 Juni 2026
0

Ada satu prinsip sederhana dalam tata kelola pemerintahan. Jangan pernah menandatangani sesuatu yang belum dipahami sepenuhnya. Sebab tanda tangan seorang...

PT THU Hadirkan Seragam Batik Motif Jagung dan Padi, Simbol Perjuangan Petani Bima-Dompu Menuju Tanah Suci

PT THU Hadirkan Seragam Batik Motif Jagung dan Padi, Simbol Perjuangan Petani Bima-Dompu Menuju Tanah Suci

by tamborapost
9 Juni 2026
0

DOMPU – PT Taufik Haji dan Umroh (THU) kembali menunjukkan komitmennya sebagai travel keluarga masyarakat Bima dan Dompu dengan menghadirkan...

Next Post
Niat Baik, Malah dapat Perlakuan tak Terduga

Niat Baik, Malah dapat Perlakuan tak Terduga

Bima – Dompu Dikepung Banjir, Ini Sejumlah Wilayah Terdampak

Bima – Dompu Dikepung Banjir, Ini Sejumlah Wilayah Terdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

12 Juni 2026
Editorial: Dompu Gagal Menjaga Denyut Keuangan Daerah

Editorial: Dompu Gagal Menjaga Denyut Keuangan Daerah

12 Juni 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook
  • Editorial: Dompu Gagal Menjaga Denyut Keuangan Daerah
  • Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
  • EDITORIAL : Ketelitian yang Hilang di Lingkaran Kekuasaan Dompu
  • PT THU Hadirkan Seragam Batik Motif Jagung dan Padi, Simbol Perjuangan Petani Bima-Dompu Menuju Tanah Suci
April 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
« Mar   Mei »
April 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
« Mar   Mei »

April 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
« Mar   Mei »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com