DOMPU—Kabupaten Dompu kembali mendapat catatan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengelola Keuangan (BPK). Ini menjadi predikat ke tujuh yang dicapai secara berturut-turut.
Meski memperoleh predikat membanggakan namun ada sejumlah catatan penting untuk dilakukan perbaikan sehingga tidak mempengaruhi opini laporan keuangan tahun berikutnya. Khususnya disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Terutama yang paling menonjol temuan di Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Dikpora) dan pada Dinas Perindustrian Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Dompu. “Nilai temuan masih dibawah standar, sehingga tidak mempengaruhi opini BPK,” jelas Inspektur Inspektorat Dompu, Drs. H. Muhibuddin, M.Si pada Tambora Post.
Dia menjelaskan, untuk Dikpora Dompu BPK memberikan catatan agar dilakukan perbaikan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam satuan pendidikan. “Temuannya, adalah penggunaan dana operasional untuk honor guru yang berstatus ASN. Padahal, guru sudah memperoleh hak melalui tunjangan kinerja,” terangnya.
Sementara, untuk Disprindak BPK memberikan catatan agar memperjelas status lahan yang digunakan bagi pembangunan pabrik pengalengan ikan. Bangunan pabrik itu bersumber dari belanja modal. “BPK merekomendasikan agar tanah itu dihibahkan dan menjadi aset daerah,” ungkapnya.
Selain itu, BPK juga menemukan adanya penyaluran bantuan peralatan perindustrian kopi yang tidak tepat sasaran. “BPK meminta agar dilakukan pembenahan kelompok sasaran,” tuturnya.
Terhadap sejumlah temuan ini, OPD diberikan waktu selama enam bulan untuk melakukan pembenahan. (di)
2,368 total views, 1 views today