DOMPU – Arus penolakan terhadap rencana pembentukan dan pengangkatan staf khusus yang akan membantu Bupati Dompu, Kader Jaelani dalam menjalankan roda pemerintah terus bergulir.
Setelah anggota DPRD Dompu, Yatim Sekretaris KAHMI Dompu, Suherman dan Ketua DPD PAN Dompu, Iwan Kurniawan secara terbuka menolak pembentuk staf khusus tersebut. Kini, giliran Advokad senior Kisman Pangeran.
Dia menilai pembentukan dan pengangkatan perangkat baru tersebut suatu bentuk ketidak percayaan Bupati ke bawahannya.
Secara data, Pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang menjadi garda terdepan dalam menjalankan program yang tertuang dalam RPJMD, adalah birokrat-birokrat yang sarat pengalaman.
Advokat Senior Dompu, Kisman Pangeran mengatakan, selain belum begitu urgen, pengangkatan staf ahli ini, justru akan memperlambat kinerja pimpinan OPD. Kepala dinas- kepala dinas ini, tidak akan berani melakukan inovasi dalam menerjemahkan program kerja Bupati.
“Saya yakin, SDM ASN kita mumpuni. Bayangkan, selama mereka jadi ASN atau mengemban jabatan sudah sering mengikuti kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas,” katanya, Kamis (27/5/2021).
Jika dianggap kinerjanya tidak bagus, lanjut Kisman, hanya perlu mengevaluasi. saja dan dicari apa sebabnya. Dari temuan itu, dibahas bersama dan jika memang masih belum mampu, posisinya bisa dicarikan pengganti untuk menjalankan OPD tersebut.
Kisman khawatir, dengan pegangkatan staf khusus itu, selain mubazir juga akan menghabur-hamburkan APBD. Apalagi, jika dilihat tugasnya adalah memberi pertimbangan kepada Bupati terkait program, di Satuan Perangkat Daerah, sudah terdapat staf ahli. “Apa tidak tumpang tindih tugasnya. Kan sama tugasnya dengan staf ahli yang berasal dari pejabat ASN,” tambahnya.
Soal perencanaan, Pejabat yang dimiliki Kabupaten Dompu, Kisman siap diadu kemampuannya dengan dua orang staf khusus itu. Beberapa jabatan strategis, saat ini dipegang oleh orang-orang yang memang mumpuni dibidangnya masing-masing. Kisman juga berpendapat, pengangkatan staf khusus diluar birokrasi ini, hanya kebijakan politis, bukan pertimbangan tehnis peningkatan kinerja birokrasi.
“Selain belum jelas regulasinya, juga cenderung politis. Memberi ruang bagi pendukung untuk menikmati porsi APBD,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Dompu A Kader Jaelani, berencana akan mengangkat dua staf khusus untuk membantu menuntaskan RPJMD. Dua staf khusus ini, diambil dari luar kalangan birokrat. Satu orang berasal dari Tim pemenangan saat pencalonan satu lagi merupakan pensiunan birokrat. Kabarnya, untuk satu staf khusus ini akan dibiayai APBD dengan gaji Rp. 11 juta perbulan. (di)
![]()










