• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Senin, 25 Mei 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tilep Duit Rp 160 Juta, Makelar Tanah Diringkus

Tambora Post by Tambora Post
27 Mei 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Tilep Duit Rp 160 Juta, Makelar Tanah Diringkus

Alasan terbelit utang dan kebutuhan harian, memotivasi seorang makelar jual beli tanah berinisial RI (31) asal Kekalik Indah, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap uang setoran pembelian tanah senilai Rp160 juta milik kliennya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui uang korban yang diterimanya senilai Rp160 juta, sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan bayar utang, tidak ada yang diserahkan ke pemilik tanah,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK dalam konferensi persnya di Mataram, Kamis (27/5/2021).

RELATED POSTS

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

‎Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

Dalam kasus ini, RI ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolresta Mataram. Sebagai tersangka, RI dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang ancaman hukumannya empat tahun penjara.

“Pelaku kita amankan tadi malam dirumahnya setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik,” pungkasnya.

Pelaku ditangkap setelah korban bernama HS (35), asal Dopang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, melaporkannya ke Polresta Mataram.

Awalnya, jelas Heri, pelaku memasarkan sebidang tanah dengan luas 5 are di wilayah Gomong Lama melalui unggahan di akun Media Sosial Facebook pribadinya. Korban yang melihat unggahan tersebut langsung tertarik dan menghubungi pelaku.

“Kemudian mereka berkenalan dan komunikasinya berlanjut di ‘Whatsapp’. Untuk meyakinkan korban bahwa tanah tersebut akan dijual, pelaku kirimkan foto dirinya yang menunjukkan sertifikat tanah,” ujarnya.

Karena merasa yakin, lanjutnya, terjadi pertemuan antara korban dengan pelaku di lokasi tanah yang akan dijual. Dari kesepakatan, tanah seluas 5 are itu laku dengan harga Rp1,4 miliar.

Sebagai tanda jadi pembelian, korban menyerahkan uang ke pelaku dengan nilai Rp10 juta pada 30 Juni 2019. Kemudian pada 8 Juli 2019, korban kembali memberikan setoran kedua dengan nilai Rp150 juta.

“Uang yang diberikan ke pelaku itu ada bukti berupa lembaran kuitansi penyerahan uang dan itu jadi salah satu alat buktinya,” ucapnya.

Namun setelah uang setoran diberikan, pelaku tak kunjung ada kabarnya. Hingga pada Selasa (18/5) lalu, korban melaporkan pelaku ke Polresta Mataram. (gb)

Loading

Tags: berita LombokDiringkusKriminalMabes PolriMakelar tanahPolda NTBPolresta Mataram

Related Posts

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

by tamborapost
25 Mei 2026
0

MATARAM — Bank NTB Syariah menegaskan bahwa proses layanan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, kebijakan internal Bank, serta ketentuan dan...

‎Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

‎Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

by tamborapost
24 Mei 2026
0

MANDALIKA – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) terus mempercepat pengembangan kawasan The Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), seiring...

‎Rapat Pleno PWI NTB Bahas Kesiapan Porwarda 2026, UKW Gratis, dan Kemandirian Ekonomi Lewat Koperasi

‎Rapat Pleno PWI NTB Bahas Kesiapan Porwarda 2026, UKW Gratis, dan Kemandirian Ekonomi Lewat Koperasi

by tamborapost
23 Mei 2026
0

MATARAM - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat pleno strategis di Sekretariat PWI NTB, Jalan...

‎Sekjen NasDem Instruksikan DPD Dompu Bersinergi dengan Pemerintahan BBF-DJ

‎Sekjen NasDem Instruksikan DPD Dompu Bersinergi dengan Pemerintahan BBF-DJ

by tamborapost
22 Mei 2026
0

‎Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE didampingi kader Nasdem, Ir. Mutakun melakukan silaturahmi politik ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem....

‎Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Beasiswa SMK Unggulan AMMAN 2026      ‎

‎Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Beasiswa SMK Unggulan AMMAN 2026  ‎

by tamborapost
22 Mei 2026
0

SUMBAWA BARAT– PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) kembali membuka pendaftaran program beasiswa pendidikan vokasi SMK Unggulan AMMAN untuk tahun...

Next Post
Si Mantan’ Kini Dibungkus dalam Aplikasi

Si Mantan' Kini Dibungkus dalam Aplikasi

Depresi, Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri

Depresi, Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Pimpin Golkar Dompu, Efan Limantika Targetkan Seluruh Dapil Raih Kursi

Pimpin Golkar Dompu, Efan Limantika Targetkan Seluruh Dapil Raih Kursi

25 Mei 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
  • Pimpin Golkar Dompu, Efan Limantika Targetkan Seluruh Dapil Raih Kursi
  • Efan Limantika Calon Tunggal, Musda Golkar Dompu Dipastikan Berjalan Aklamasi
  • ‎Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata
  • ‎Rapat Pleno PWI NTB Bahas Kesiapan Porwarda 2026, UKW Gratis, dan Kemandirian Ekonomi Lewat Koperasi
Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »
Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »

Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com