ADVERTISEMENT
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Senin, 16 Maret 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tilep Duit Rp 160 Juta, Makelar Tanah Diringkus

Tambora Post by Tambora Post
27 Mei 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Tilep Duit Rp 160 Juta, Makelar Tanah Diringkus

Alasan terbelit utang dan kebutuhan harian, memotivasi seorang makelar jual beli tanah berinisial RI (31) asal Kekalik Indah, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap uang setoran pembelian tanah senilai Rp160 juta milik kliennya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui uang korban yang diterimanya senilai Rp160 juta, sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan bayar utang, tidak ada yang diserahkan ke pemilik tanah,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK dalam konferensi persnya di Mataram, Kamis (27/5/2021).

RELATED POSTS

‎Menabur Berkah di Dompu, Kolaborasi PWI dan STM Kuatkan Solidaritas Sosial ‎

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(40)

Dalam kasus ini, RI ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolresta Mataram. Sebagai tersangka, RI dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang ancaman hukumannya empat tahun penjara.

“Pelaku kita amankan tadi malam dirumahnya setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik,” pungkasnya.

Pelaku ditangkap setelah korban bernama HS (35), asal Dopang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, melaporkannya ke Polresta Mataram.

Awalnya, jelas Heri, pelaku memasarkan sebidang tanah dengan luas 5 are di wilayah Gomong Lama melalui unggahan di akun Media Sosial Facebook pribadinya. Korban yang melihat unggahan tersebut langsung tertarik dan menghubungi pelaku.

“Kemudian mereka berkenalan dan komunikasinya berlanjut di ‘Whatsapp’. Untuk meyakinkan korban bahwa tanah tersebut akan dijual, pelaku kirimkan foto dirinya yang menunjukkan sertifikat tanah,” ujarnya.

Karena merasa yakin, lanjutnya, terjadi pertemuan antara korban dengan pelaku di lokasi tanah yang akan dijual. Dari kesepakatan, tanah seluas 5 are itu laku dengan harga Rp1,4 miliar.

Sebagai tanda jadi pembelian, korban menyerahkan uang ke pelaku dengan nilai Rp10 juta pada 30 Juni 2019. Kemudian pada 8 Juli 2019, korban kembali memberikan setoran kedua dengan nilai Rp150 juta.

“Uang yang diberikan ke pelaku itu ada bukti berupa lembaran kuitansi penyerahan uang dan itu jadi salah satu alat buktinya,” ucapnya.

Namun setelah uang setoran diberikan, pelaku tak kunjung ada kabarnya. Hingga pada Selasa (18/5) lalu, korban melaporkan pelaku ke Polresta Mataram. (gb)

Loading

Tags: berita LombokDiringkusKriminalMabes PolriMakelar tanahPolda NTBPolresta Mataram

Related Posts

‎Menabur Berkah di Dompu, Kolaborasi PWI dan STM Kuatkan Solidaritas Sosial  ‎

‎Menabur Berkah di Dompu, Kolaborasi PWI dan STM Kuatkan Solidaritas Sosial ‎

by Tambora Post
13 Maret 2026
0

Tim dari PT. STM menyerahkan bantuan sembako kepada anak yatim dan kaum duafa. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan PWI Dompu. ...

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(40)

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(40)

by Tambora Post
9 Maret 2026
0

Info APBD Provinsi NTB TA.2016…(39)

Info APBD Provinsi NTB TA.2016…(39)

by Tambora Post
9 Maret 2026
0

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(38)

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(38)

by Tambora Post
9 Maret 2026
0

 

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(37)

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(37)

by Tambora Post
9 Maret 2026
0

Next Post
Si Mantan’ Kini Dibungkus dalam Aplikasi

Si Mantan' Kini Dibungkus dalam Aplikasi

Depresi, Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri

Depresi, Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎Menabur Berkah di Dompu, Kolaborasi PWI dan STM Kuatkan Solidaritas Sosial  ‎

‎Menabur Berkah di Dompu, Kolaborasi PWI dan STM Kuatkan Solidaritas Sosial ‎

13 Maret 2026
Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(40)

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(40)

9 Maret 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎Menabur Berkah di Dompu, Kolaborasi PWI dan STM Kuatkan Solidaritas Sosial ‎
  • Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(40)
  • Info APBD Provinsi NTB TA.2016…(39)
  • Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(38)
  • Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(37)
Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »
Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »

Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com