DOMPU – Badan Pertanahan Kabupaten Dompu kembali menyerahkan sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Dompu.
Ini adalah tindaklanjut dari kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu dengan Badan Pertanahan Kabupaten Dompu.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Dompu, A. Halik, S.Sos, menjelaskan, serah terima sertifikat dilakukan oleh Kepala Badan Pertanahan Dompu kepada Wakil Bupati (Wabup) Dompu, H. Syahrul Parsan, ST.MT, di Ruang Kerja Wabup.
Sertifikat yang diserahkan oleh Kepala BPN sebanyak 25 buah dengan rincian 24 buah merupakan sertifikat tanah atau aset eks swapraja dan 1 buah sertifikat tanah / aset untuk relokasi korban terdampak banjir Desa Daha Kecamatan Hu’u Dompu.
Ikut hadir mendampingi Wabup dalam penyerahan sertifikat tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP, Plt. Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda, Ir. Syamsuddin, Kabag Tata Pemerintahan, A. Halik, SE, dan Kabag Prokopim Setda Dompu, Muhammad Iksan, S.ST.MM. (di)
![]()










