Diduga melakukan tindak pidana pencurian HP merk Vivo warna silver biru seorang perempuan diringkus polisi. Bersamanya juga diamankan seorang pemuda yang menguasai barang tersebut.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, Sik,MH melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPDA Eddy Sobandi,S,Sos menjelaskan, terduga pelaku berinisial SN, perempuan (17). Sedangkan penguasa barang adalah S (18). Keduanya berasal dari Kecamatan Sekongkang.
Setelah mendalami laporan, Tim Lema Polres Sumbawa Barat mendatangi kediaman terduga S yang beralamat di Sekongkang Atas. Saat itu, tim bertemu langsung yang bersangkutan. Benar saja ditemukan HP berada ditangannya .
“Setelah dicocokkan dengan laporan dari korban, sesuai dengan Type dan Merk HP yang hilang. Setelah itu Tim Lema mengembangkan hasil penyelidikan melalui penguasaan HP terhadap terduga S,” terangnya.
Rupanya, barang bukti HP Vivo Y20 yang dikuasai S didapatkan dari tukar tambah HP miliknya merk infinix. Ditambah dengan uang Rp. 200 ribu. “Dari pengembangan informasi, akhirnya pelaku utama dicari. Tim menemukannya saat berada di Pantai Maluk,” jelasnya.
Setelah diintrogasi terduga pelaku mengakui perbuatan. Mencuri Hp Vivo dari korban. Saat ini kedua korban telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. (di)
![]()










