• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Kamis, 21 Mei 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gadai Barang Kantor untuk Beli Narkoba, Supervisor Perusahaan Diringkus

Tambora Post by Tambora Post
23 Juni 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Gadai Barang Kantor untuk Beli Narkoba, Supervisor Perusahaan Diringkus

Fasilitas jabatan yang didapatkan FS (30), sebagai Supervisor sebuah perusahaan di Kota Mataram ternyata tak cukup membuatnya puas. Mobil, Handphone dan Laptop yang diberikan sebagai penunjang kerjanya, malah digadaikan dan sebagiannya dijual secara Online.

Pelaku yang tertangkap di Wilayah Dasan Cermen, Kota Mataram, Minggu (20/6), mengaku ke hadapan Polisi bahwa uang hasil gadai tersebut telah habis digunakan untuk membeli Narkoba dan kebutuhan harian.

RELATED POSTS

‎Hadiah Umroh dari PT THU Bikin Reza Dompu Terharu, Publik Beri Dukungan Positif

‎Jiwa Sosial di Tengah Keterbatasan, Reza Dompu Dapat Hadiah Umrah Gratis dari Travel THU

Hal itu yang kemudian menjadi alasan perusahaan melaporkannya dan menjadi dasar Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram menangkap FS dengan dugaan tindak pidana penggelapan.

“Yang bersangkutan kami tangkap berdasarkan laporan pihak perusahaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK di Mataram, Senin.

Sebelum akhirnya dilaporkan, pihak perusahaan dikatakan Kadek Adi sudah memberikan peringatan kepada FS agar segera mengembalikan fasilitas kantor.

Namun demikian, FS yang pada akhirnya dipecat dari perusahaan mengaku telah menggadaikan dan menjualnya sebagian untuk memuaskan hasratnya yang menjadi pecandu Narkoba.

“Mobil itu digadainya Rp10 juta, untuk Laptop itu dia gadai Rp1,5 juta. Handphone sudah dia jual via Online,” ucapnya.

Akibat ulah FS yang merugikan pihak perusahaan hingga Rp80 juta, kini ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Dari kasus ini, yang bersangkutan kami tahan agar mempermudah proses penyidikan,” katanya. (gb)

Loading

Tags: Beli NarkobaDiringkusGadai BarangPolda NTBPolresta MataramSupervisor Perusahaan

Related Posts

‎Jiwa Sosial di Tengah Keterbatasan, Reza Dompu Dapat Hadiah Umrah Gratis dari Travel THU

‎Hadiah Umroh dari PT THU Bikin Reza Dompu Terharu, Publik Beri Dukungan Positif

by tamborapost
19 Mei 2026
0

DOMPU – Kebahagiaan dan rasa haru menyelimuti Hermansyah atau yang lebih dikenal masyarakat dengan nama Reza Dompu setelah dirinya mendapatkan...

‎Jiwa Sosial di Tengah Keterbatasan, Reza Dompu Dapat Hadiah Umrah Gratis dari Travel THU

‎Jiwa Sosial di Tengah Keterbatasan, Reza Dompu Dapat Hadiah Umrah Gratis dari Travel THU

by tamborapost
19 Mei 2026
0

DOMPU – Kebaikan yang dilakukan dengan tulus sering kali menemukan jalannya sendiri untuk kembali. Di tengah kehidupan yang serba terbatas,...

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI   ‎

‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI  ‎

by tamborapost
17 Mei 2026
0

MATARAM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Komisi X DPR RI menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB menggelar...

Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026

by tamborapost
15 Mei 2026
0

MANDALIKA – InJourney Tourism Development Corporation atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) resmi melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi...

‎Dari Dunia Militer ke Tanah Kelahiran: Kolonel Purn. Isnaini Siap Mengabdi

‎Dari Dunia Militer ke Tanah Kelahiran: Kolonel Purn. Isnaini Siap Mengabdi

by tamborapost
15 Mei 2026
0

Di lereng perbukitan Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, terdapat sebuah desa yang melahirkan banyak putra terbaik. Desa Maria, desa yang tenang...

Next Post
Euro 2020, Inilah 16 Negara yang Lolos dan Jadwal Pertandingannya

Euro 2020, Inilah 16 Negara yang Lolos dan Jadwal Pertandingannya

Pelayanan di Desa Dorokobo, Masyarakat Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Corona

Pelayanan di Desa Dorokobo, Masyarakat Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎Jiwa Sosial di Tengah Keterbatasan, Reza Dompu Dapat Hadiah Umrah Gratis dari Travel THU

‎Hadiah Umroh dari PT THU Bikin Reza Dompu Terharu, Publik Beri Dukungan Positif

19 Mei 2026
‎Jiwa Sosial di Tengah Keterbatasan, Reza Dompu Dapat Hadiah Umrah Gratis dari Travel THU

‎Jiwa Sosial di Tengah Keterbatasan, Reza Dompu Dapat Hadiah Umrah Gratis dari Travel THU

19 Mei 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎Hadiah Umroh dari PT THU Bikin Reza Dompu Terharu, Publik Beri Dukungan Positif
  • ‎Jiwa Sosial di Tengah Keterbatasan, Reza Dompu Dapat Hadiah Umrah Gratis dari Travel THU
  • ‎BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Jurnalisme Sains di NTB di Tengah Era AI  ‎
  • Ananda Mikola Ditunjuk Jadi Dirut MGPA, ITDC Rombak Jajaran Pengurus 2026
  • ‎Dari Dunia Militer ke Tanah Kelahiran: Kolonel Purn. Isnaini Siap Mengabdi
Juni 2021
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Mei   Jul »
Juni 2021
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Mei   Jul »

Juni 2021
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Mei   Jul »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com