DOMPU – Sebagai salah satu upaya dalam mengatasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat terus berupaya mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi.
Salah satu langkah nyata pemerintah desa setempat adalah menerapkan kebijakan bagi warga yang hendak memperoleh pelayanan di kantor wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Kebijakan ini diambil untuk mendorong warga bersedia mengikuti vaksinasi. “Tujuan utamanya, memotivasi masyarakat agar mau divaksin. Kita ingin cakupan vaksinasi itu tinggi,” kata Kepala Desa Dorokobo, Taufik pada Tambora Post.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPW APDESI Provinsi NTB ini terus mengajak masyarakatnya untuk melakukan vaksin. Karena vaksin menyehatkan dan aman dalam menangkal penyebaran Corona.
“Terutama kita harap kepada masyarakat yang menerima bantuan dana Covid-19. Masyarakat jangan hanya mau terima uangnya saja, giliran di suntik tidak,” pungkasnya. (di)
![]()










