• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ketua dan Anggota Bawaslu Dompu Disanksi DKPP

Tambora Post by Tambora Post
2 September 2021
in HEADLINE, POLITIK
0
Ketua dan Anggota Bawaslu Dompu Disanksi DKPP
Dok. sidang sangketa Pilkada Dompu pada tahun 2020 lalu di Kantor Bawaslu Dompu. Dan ketiga majelis saat itu diberikan sangksi oleh DKPP.

 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi Peringatan kepada Ketua Bawaslu Dompu, Irwan dan anggotanya, Swastari Haz dalam sidang pembacaan putusan, Rabu (1/9).

RELATED POSTS

Perluas Jejaring Kemitraan, Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerja Sama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

Selain keduanya, sanksi yang sama juga diberikan kepada, Yuyun Nurul Azmi (Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat/NTB).

Ketiganya merupakan Teradu dalam perkara 145-PKE-DKPP/V/2021. Perkara meloloskan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang tidak memenuhi syarat pada Pilkada serentak 2020 lalu.

Dalam perkara 145-PKE-DKPP/V/2021, dua Anggota DKPP yakni Didik Supriyanto, S.IP., MIP dan Pramono Ubaid Tanthowi, MA memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion). Ketiga Teradu dinilai melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku berat selayaknya mendapatkan sanksi pemberhentian tetap sebagai penyelenggara pemilu.

Keduanya berpandangan tindakan tiga Teradu memerintahkan KPU Kabupaten Dompu menetapkan salah satu bakal calon menjadi calon yang memenuhi syarat meski tidak terpenuhi syarat jangka waktu lima tahun tidak dibenarkan menurut hukum dan etika.

Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap esensi pemilu. “Bahwa derajat pelanggaran atas penetapan bakal calon yang tidak memenuhi syarat masuk ke dalam daftar calon jauh lebih besar daripada derajat pelanggaran atas penatapan orang yang tidak memenuhi syarat untuk masuk daftar sebagai pemilih,” ujar Didik.

Peluang untuk mengoreksi kesalahan memasukkan bakal calon hanya dengan cara menghentikan pemungutan suara atau pemungutan suara ulang. Hal itu berdampak pada pemborosan uang negara dan menjatuhkan kredibilitas penyelenggara pemilu ke titik yang paling rendah.

“Dikarenakan Tindakan ketiga Teradu dipengaruhi oleh pandangan atasannya yakni Bawaslu RI, ketiganya dinilai pantas mendapatkan sanksi Peringatan Keras,” kata Didik Supriyanto.

Sidang ini mengagendakan pembacaan putusan dari tujuh perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang melibatkan 28 Teradu. Jenis sanksi yang dijatuhkan yakni Peringatan (10).

Dalam sidang yang sama sebanyak 18 penyelenggara pemilu direhabilitasi nama baiknya oleh DKPP karena tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu (KEPP).

Majelis sidang terdiri dari Anggota DKPP, yaitu Dr. Alfitra Salamm, APU (Ketua Majelis), Didik Supriyanto, S.IP., M.IP, Dr. Ida Budhiati dan Prof. Teguh Prasetyo. (di)

Loading

Tags: Bawalu DompuBawaslu NTBDKPPPelanggaran Etik

Related Posts

Perluas Jejaring Kemitraan, Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerja Sama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

Perluas Jejaring Kemitraan, Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerja Sama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

by tamborapost
21 Oktober 2026
0

MATARAM – Bank NTB Syariah terus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai komunitas dan pelaku usaha di Nusa Tenggara Barat (NTB)....

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

by tamborapost
14 Oktober 2026
0

LOMBOK TIMUR — Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara di Kabupaten Lombok Timur dipastikan masuk dalam program pembangunan melalui APBD Perubahan Kabupaten Lombok...

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

by tamborapost
13 Oktober 2026
0

LOMBOK TIMUR — Bank NTB Syariah memperkuat sinergi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur melalui penandatanganan Perjanjian...

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

by tamborapost
9 Oktober 2026
0

SEMBALUN, LOTIM – Media online Tambora Post kembali menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Karya Jurnalistik Cerita Sasambo 2026 yang diselenggarakan...

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

by tamborapost
2 Oktober 2026
0

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., menerima langsung audiensi jajaran PT Bank...

Next Post
Ini Konstribusi PT. STM untuk Masyarakat Lokal

Ini Konstribusi PT. STM untuk Masyarakat Lokal

Tiga Pria Asal Kempo di Ringkus

Tiga Pria Asal Kempo di Ringkus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Perluas Jejaring Kemitraan, Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerja Sama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong
  • Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun
  • Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
  • Ini Dia 36 Pemenang Cerita Sasambo AMMAN 2026
  • Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas
September 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Agu   Okt »
September 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Agu   Okt »
September 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Agu   Okt »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com