• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Senin, 19 Oktober 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tiga Pria Asal Kempo di Ringkus

Tambora Post by Tambora Post
2 September 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Tiga Pria Asal Kempo di Ringkus

DOMPU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba.

Penangkapan dilakukan, Kamis (02/9/2021) di Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

RELATED POSTS

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Ketiga pelaku masing2 berinisial SH (31 tahun), FD (40 Tahun) dan IS (21 tahun).

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Ramli, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki menjelaskan, ketiga pelaku diringkus di kediaman SH di Dusun Padamara, Desa Kempo.

“Saat ditangkap mereka sedang melakukan transaksi narkoba,” ujar Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki.

Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang sudah resah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan di temukan sejumlah barang bukti. Satu buah kotak rokok surya 12, yang di simpan di dalam sebuah tas pinggang warna hitam berisi enam gulung plastik klip transparan Dldidalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Kemudian, satu buah kotak rokok sampoerna Yang di dalamnya berisi tujuh gulung plastik klip transparant di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu dan enam bundel plastik klip transaparan, yang di simpan di kandang ayam samping rumahnya.

Selain itu, ditemukan lagi di dalam rumah yakni satu buah bong alat hisap, satu buah gunting. Satu buah pisau catter. Dua buah korek api yang sudah di modif. Dua buah sumbu, dua buah tabung kaca. Dua buah sendok terbuat dari sedotan. 2 Dua buah pembersih tabung kaca. Tiga unit HP.

Satu buah dompet warna coklat, satu buah tas pinggang warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp. 2.125.000. (di)

Loading

Tags: Kasus narkobaKempoPolda NTBPolres DompuSatresnarkoba

Related Posts

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

by tamborapost
14 Oktober 2026
0

LOMBOK TIMUR — Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara di Kabupaten Lombok Timur dipastikan masuk dalam program pembangunan melalui APBD Perubahan Kabupaten Lombok...

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

by tamborapost
13 Oktober 2026
0

LOMBOK TIMUR — Bank NTB Syariah memperkuat sinergi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur melalui penandatanganan Perjanjian...

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

by tamborapost
9 Oktober 2026
0

SEMBALUN, LOTIM – Media online Tambora Post kembali menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Karya Jurnalistik Cerita Sasambo 2026 yang diselenggarakan...

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

by tamborapost
2 Oktober 2026
0

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., menerima langsung audiensi jajaran PT Bank...

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

by tamborapost
1 Oktober 2026
0

Next Post
30 Lapak Dilalap Si Jago Merah, Ini Penyebab dan Total Kerugian

30 Lapak Dilalap Si Jago Merah, Ini Penyebab dan Total Kerugian

Kompak Edaran Narkoba, Dua Bersaudara Diringkus, Satunya Cewek

Kompak Edaran Narkoba, Dua Bersaudara Diringkus, Satunya Cewek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun
  • Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
  • Ini Dia 36 Pemenang Cerita Sasambo AMMAN 2026
  • Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas
  • Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan
September 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Agu   Okt »
September 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Agu   Okt »
September 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Agu   Okt »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com