KOTA BIMA – Sebanyak empat orang yang diduga penadah handphone hasil curian berhasil diringkus Tim Puma Polres Bima Kota.
Keempat pelaku masing-masing berinisial JU (34), IR (29), FR (27) dan IF (28), kesemuanya adalah warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (18/20) menjelaskan, dalam aksinya keempat pelaku melaukan pembelian handphone secara berantai. “Mereka membeli handphone hasil curian di Kos-kosan bilangan Panggi Kota Bima,” terangnya.
Dijelaskan, awalnya pihak kepolisian mengungkap kasus pencucian handphone jenis Oppo A15, sesuai dengan laporan polisi nomor ADUAN/K/413/VII/2021/NTB/Res Bima Kota.
“Setelah dilidik dan ditelurusi di media sosial Facebook dan dari keterangan satu dari penadah, diperolehlah kronologis siapa saja pembeli handphone dari pencuri itu,” terangnya.
Saat ini, para penadah tengah diambil keterangan guna menelusuri siapa penjual awalnya. “Barang bukti handphone telah kami amankan,” pungkasnya. (di)
![]()










